Genjot Ekonomi Digital Merata di Seluruh Indonesia, Menko Airlangga Gencarkan Enam Strategi Ini
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan sejumlah strategi pemerintah dalam mewujudkan pemerataan ekonomi digital bagi seluruh rakyat Indonesia.
Airlangga mengatakan, hal itu dilatarbelakangi kondisi bahwa pada tahun lalu sekitar 40% atau mencapai US$77 miliar dari nilai total transaksi ekonomi digital ASEAN berasal dari Indonesia. Menurutnya, pada 2025, nilai tersebut diprediksi akan meningkat dua kali lipat menjadi US$130 miliar, dan terus akan meningkat hingga mencapai sekitar US$360 miliar di 2030.
Baca Juga: Kejar Target Jadi Negara Maju di 2045, Menko Airlangga: Indonesia Butuh 9 Juta Talenta Digital
"Ke depan, potensi dan peluang ekonomi digital Indonesia makin terbuka lebar. Apalagi, Indonesia memiliki jumlah penduduk terbesar ke-4 di dunia yang sebagian besar dalam usia produktif (bonus demografi), serta tingkat penetrasi internet kita mencapai 76,8%," jelas Airlangga, dikutip dari keterangan resmi, Kamis (6/4/2023).
Sejalan dengan cita-cita tersebut, Airlangga menyebut beberapa strategi yang tengah digencarkan oleh pemerintah, antara lain pertama dengan meningkatkan aksesibilitas melalui pengembangan sarana dan prasarana digital guna mengurangi kesenjangan digital di masyarakat.
Kedua, meningkatkan keterampilan digital melalui program pelatihan dan pendidikan di bidang teknologi digital, seperti Program Kartu Prakerja dan Digital Talent Scholarship.
"Ketiga, Pemerintah mendorong kewirausahaan dan transformasi UMKM melalui fasilitasi dan penguatan ekosistem UMKM dan perdagangan sistem elektronik. Hal ini akan mendorong UMKM naik kelas dan menciptakan iklim usaha yang sehat," tutur Airlangga.
Keempat, memperluas akses kepada layanan keuangan digital melalui regulasi dan kebijakan yang mampu memicu lahirnya berbagai inovasi yang mampu melindungi masyarakat pengguna layanan fintech beserta ekosistemnya secara optimal.
"Kelima, menjamin keamanan dan privasi data masyarakat melalui Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. UU tersebut menjadi payung hukum yang mendorong reformasi praktik pemrosesan data pribadi, baik di sektor publik maupun privat, sebagai upaya meningkatkan standar industri," katanya.
Terakhir, yakni penguatan jalinan kerja sama antara Pemerintah dan swasta misalkan melalui kemitraan dengan perusahaan teknologi dalam mengembangkan solusi inovatif yang akan memperkuat ekosistem ekonomi digital Indonesia.
"(Kesemua strategi itu) diharapkan dapat menciptakan ekosistem ekonomi digital yang inklusif, agile, dan berkelanjutan, serta dapat memastikan bahwa seluruh rakyat Indonesia dapat memanfaatkan pertumbuhan ekonomi digital. Hal ini sejalan dengan upaya kami menyiapkan Kerangka Pengembangan Ekonomi Digital (2022-2030) yang dapat berkontribusi terhadap pencapaian Visi Indonesia Emas 2045," ungkap Airlangga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Advertisement