Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Firli Bahuri Tolak Brigjen Endar Balik ke KPK, Rocky Gerung: Jenderal Endar Masuk untuk Perkuat KPK

Firli Bahuri Tolak Brigjen Endar Balik ke KPK, Rocky Gerung: Jenderal Endar Masuk untuk Perkuat KPK Kredit Foto: Instagram/Rocky Gerung
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Politik Rocky Gerung menilai dimasukkannya unsur kepolisian dalam KPK adalah untuk memungkinkan adanya penyelidikan atau penyidikan.

“Polisi ditaruh di situ (KPK) punya peralatan penyelidikan atau penyidikan,” ujar Rocky dikutip dari akun YouTubenya, Jumat (7/4/2023).

Terkait kisruh internal KPK atas status Brigjen Endar Priantoro terus jadi sorotan. Ketua KPK Firli Bahuri yang sebelumnya sudah memutuskan Endar akan dikembalikan ke Polri, mendapat respons dari Kapolri yang menerbitkan keputusan bahwa Endar tetap bertugas di KPK.

Baca Juga: Pejabat KPK Jadi Tumbal Pemaksaan Penyidikan Formula E, Warganet: Sampai 3 Orang Disingkirkan, Masa Iya Bukan Politis?

Melihat kondisi tersebut, Rocky mengatakan, adanya unsur polisi sangat penting berada di KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Hal tersebut salah satunya adalah dengan adanya sosok Endar yang dinilainya aneh apabila Firli merasa tak suka dengan kehadirannya.

“Jenderal Endar itu memang dimaksudkan untuk memperkuat KPK. Kalau yang memperkuat itu ditolak Firli, orang bertanya-tanya, ‘ada apa Firli nolak seseorang yang secara profesional tak ada urusan politik dan hanya mengikuti SOP’,” ujarnya. 

Lanjutnya, pencopotan Endar erat hubungannya dengan penyelidikan kasus Formula E yang menyangkut nama Anies Baswedan

“Brigjen Endar ini akhirnya juga mencari perlindungan di masyarakat sipil, sebetulnya karena itu dia punya kemampuan untuk mempersoalkan Firli Bahuri, kan itu intinya. Jadi sama dengan keadaan sebelumnya, seolah-olah Firli itu datang dengan satu pesan bahwa Anies mesti disingkirkan dan kita tahu pesan itu asalnya dari Jokowi,” ucapnya. 

Menurutnya, sejak awal Firli membuat cara agar Anies bisa terkena pidana, salah satunya dengan cara mengubah aturan pemeriksaan.

“Yang terbaca dari awal upaya Firli bahkan untuk mengubah tata cara pemeriksaan atau hukum acara di dalam KPK sendiri,” ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: