Resmi Dijadikan Tersangka oleh KPK, Bupati Meranti Muhammad Adil Minta Maaf: Saya Khilaf...
Besaran pemotongan tersebut ditentukan oleh MA dengan kisaran 5 persen hingga 10 persen untuk setiap SKPD.
"Saya mohon maaf kepada seluruh warga Kepulauan Meranti atas kekhilafan saya," ucap Adil, saat keluar dari Gedung KPK menuju mobil tahanan, Sabtu (8/4/20213) dini hari.
Adil selanjutnya digelandang ke rumah tahanan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement