Resmi Dijadikan Tersangka oleh KPK, Bupati Meranti Muhammad Adil Minta Maaf: Saya Khilaf...
Kredit Foto: Instagram/Muhammad Adil
Besaran pemotongan tersebut ditentukan oleh MA dengan kisaran 5 persen hingga 10 persen untuk setiap SKPD.
"Saya mohon maaf kepada seluruh warga Kepulauan Meranti atas kekhilafan saya," ucap Adil, saat keluar dari Gedung KPK menuju mobil tahanan, Sabtu (8/4/20213) dini hari.
Adil selanjutnya digelandang ke rumah tahanan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: