Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pernah Sebut Kemenkeu sebagai Iblis karena Gadaikan Aset Negara, Ternyata M. Adil Juga Gadaikan Kantor Bupati Meranti

Pernah Sebut Kemenkeu sebagai Iblis karena Gadaikan Aset Negara, Ternyata M. Adil Juga Gadaikan Kantor Bupati Meranti Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bupati nonaktif Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, memang mengherankan. Ia diketahui telah menggadaikan Kantor Bupati Meranti seharga Rp100 miliar dan mes dinas PUPR Meranti. Padahal, beberapa waktu lampau, ia sempat vokal mengkritik Kementerian Keuangan dengan sebutan iblis karena kedapatan menggadaikan beberapa aset negara yang seharusnya menjadi tanggung jawabnya. 

Perihal hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau gegabah menyimpulkan ada tidaknya tindak pidana dari langkah Adil itu. 

"Kami tidak akan gegabah untuk mengatakan ini salah atau tidak dulu," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Gak Cuman Korupsi, Ternyata M. Adil Juga Gadaikan Kantor Bupati Meranti Seharga Rp100 Miliar!

Lembaga antirasuah itu akan menelisik lebih jauh mengenai skema kredit dari upaya gadai tersebut.

"Kami nanti akan menelisik lebih lanjut akan mengkaji, apakah mungkin sebuah kantor yang merupakan aset dari negara itu dianjunkan kepada bank untuk sebuah kredit," jelas Ghufron.

Kantor Pemkab Kepulauan Meranti diketahui kini berstatus gadai ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dan kini telah dicairkan sebesar Rp59 miliar alias 59% dari keseluruhan dana yang diajukan oleh Adil.

Baca Juga: Sangat Keterlaluan! Ini Daftar Aset Negara yang Digadaikan Eks Bupati Meranti M Adil

Tak hanya kantor Pemkab, Adil juga nekat menggadaikan mes dinas PUPR Meranti yang merupakan aset milik negara. Asmar dan pihaknya kini juga harus mengangsur gadai mes dinas tersebut meski dirinya mengaku Pemkab Meranti memiliki keuangan yang minim.

Jejak jahat Muhammad Adil

Adil diduga menerima setoran dari para kepala SKPD berupa uang yang diambil dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU). Adil kemudian membuat seolah-olah para Kepala SKPD berutang kepadanya dan memotong UP dan dan GU sebesar 5-10% untuk tiap SKPD yang dimintai setoran.

Adil memercayai Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fitria Nengsih yang menjadi perantara uang 'panas' tersebut. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap alasan di balik tindakan Adil. Diduga bahwa Adil menggunakan uang tersebut untuk memuluskan safari politiknya kala ia maju di Pemilihan Gubernur Riau 2024 mendatang.

Baca Juga: Tak Kunjung Muncul, Dito Mahendra Jadi Buronan KPK dan Bareskrim Polri

Tak berhenti di situ, Adil juga menerima gratifikasi Rp1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah (TM), perusahaan travel perjalanan umrah pada Desember 2022 lalu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Yohanna Valerie Immanuella

Advertisement

Bagikan Artikel: