Brigjen Endar Kaget dan Ngamuk Akses Miliknya Dicabut: Saya masih Berhak Kerja di KPK!
Kredit Foto: Fajar.co.id
Endar juga merasa dirinya masih berhak bekerja di kantor lembaga antirasuah tersebut, pasalnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah memperpanjang masa kerjanya di situ.
Baca Juga: Dinilai Berlaku Aneh, Seorang Habib Minta Firli Bahuri Dicopot: Tidak Pantas Menjadi Ketua KPK!
Sontak ia menilai bahwa alasan untuk mencopotnya lantaran masa kerjanya sudah habis adalah alasan yang tak masuk akal. Endar pun menegaskan selama masih diperintah pimpinan Polri, maka ia masih berhak bekerja di KPK.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Advertisement