Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menyusul Anas Urbaningrum Bebas, AHY Enggak Usah Was-was: Fokus untuk Menyambut...

Menyusul Anas Urbaningrum Bebas, AHY Enggak Usah Was-was: Fokus untuk Menyambut... Kredit Foto: Demokrat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Andriadi Achmad menyoroti kebebasan yang didapatkan oleh Anas Urbaningrum.

Dirinya mengatakan politikus senior tersebut memiliki berbagai pekerjaan rumah yang siap menyambutnya, salah satunya adalah citranya sebagai narapidana korupsi.

Baca Juga: Ini Tantangan yabg Harus Indonesia Hadapi dalam Pengembangan Pembangkit Listrik Panas Bumi

Menurutnya, Anas sebaiknya tak termakan nafsu untuk membalaskan dendamnya kepada Partai Demokrat. Sebaiknya ia lebih fokus untuk menjadi negarawan yang lebih baik.

Hal tersebut akan menciptakan efek yang lebih besar dan signifikan bagi karir politik Anas, terlebih dia sudah memiliki kendaraannya sendiri, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

"Akan tetapi, setelah bebas, AU mesti membuktikan sebagai negarawan yang bisa menjadi lebih baik dan berbuat terbaik untuk bangsa dan negara, apalagi para loyalisnya sudah menyiapkan perahu politiknya, yaitu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) pimpinan Gede Pasek Suardika," ujar Andriadi dalam keterangannya kepada Republika, Selasa (11/4/2023).

Andriadi berpandangan, perlu dipahami dahulu posisi Anas Urbaningrum bukan tahanan politik, melainkan tahanan narapidana korupsi. Menurut dia, keterlibatan Anas dalam kasus korupsi yang menjeratnya ketika menjabat sebagai ketua umum Partai Demokrat Periode 2010-2015 telah terbukti di pengadilan.

Baca Juga: Serem! Rocky Gerung Ungkap Kemungkinan Anas Urbaningrum dan Moeldoko Bersatu Hancurkan Demokrat: Anies Jadi Sasaran

Bahkan, tak bisa dimungkiri pada periode pemerintahan dan legislatif periode 2009-2014 beberapa fungsionaris Partai Demokrat tersangkut juga kasus korupsi. Karena itu, terlepas apakah dikorbankan atau terzalimi, di mata masyarakat adalah narapidana kasus korupsi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: