Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dipanggil KPK Soal Pengadaan Tanah Pulogebang, Begini Penjelasan Prasetyo Edi PDIP

Dipanggil KPK Soal Pengadaan Tanah Pulogebang, Begini Penjelasan Prasetyo Edi PDIP Kredit Foto: Instagram/Prasetyo Edi Marsudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dapat sorotan setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, pada 2018-2019.

Dia diperiksa karena menjabat sebagai ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.

Politikus PDIP itu menjelaskan tanah di Pulogebang digunakan untuk membangun rumah dengan uang muka (down payment/DP) Rp 0.

"Ya, DP Rp 0," kata Prasetyo setelah diperiksa KPK, Senin (10/4).

Prasetyo tidak mau berbicara banyak soal pengadaan tanah di Pulogebang untuk pembangunan rumah DP Rp 0.

Baca Juga: JIS Kebanggaan Anies Baswedan Butuh Dana Operasional Rp220 M, Prasetyo PDIP Kasih Peringatan Serius: Babi Ngepet Juga Nggak Dapat Segitu!

Menurut Prasetyo Edi Marsudi, fraksinya tidak sependapat dengan pembangunan rumah itu. “Fraksi PDI Perjuangan menolak DP Rp 0," kata Prasetyo.

Pria kelahiran 13 Mei 1962 tersebut mengaku tidak ikut pembahasan anggaran pengadaan tanah Pulogebang.

Prasetyo Edi Marsudi menuturkan rapat tersebut dipimpin M Taufik dan Asrul Sani. "Kalau enggak salah, Pak Taufik dan Pak Sani karena Fraksi PDIP jelas-jelas menolak rumah DP Rp 0 itu," ucap Prasetyo Edi Marsudi. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: