Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sebut Akan Panggil Kembali Mahfud MD dan Sri Mulyani, Ahmad Sahroni Malah Kena Nyinyir Netizen: Jangan Lupa Lapor Juragan Dulu

Sebut Akan Panggil Kembali Mahfud MD dan Sri Mulyani, Ahmad Sahroni Malah Kena Nyinyir Netizen: Jangan Lupa Lapor Juragan Dulu Kredit Foto: DPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pernyataan Bambang Pacul dalam rapat dengar pendapat bersama Mahfud MD yang beberapa waktu lalu diselenggarakan oleh Komisi III DPR tampaknya masih terus terngiang di benak publik. Bambang Pacul sembat menyebut bahwa mereka tidak bisa langsung memutuskan kebijakan karena berkiblat pada para "juragan" yang tak lain dan tak bukan adalah ketua parpol masing-masing.

Itu dibuktikan dengan komentar pada unggahan soal Ahmad Sahroni yang menyebut Komisi III DPR memanggil kembali Menko Polhukam, Menteri Keuangan, dan PPATK.

Menurut akun tersebut, Ahmad Sahroni menyampaikan bahwa Komisi III memanggil kembali Menko Polhukam, Menteri Keuangan, PPATK dalam rangka menindak lanjuti isu Rp349 T yang masih banyak kejanggalan.

Baca Juga: Teddy Gusnaidi Bela Pernyataan Bambang Pacul: Berdasarkan UU Anggota DPR itu Wakil Partai Politik

"Rapat lanjutan bersama Pak Menko dan Bu Menkeu dan Kepala PPATK untuk menindak lanjuti atas isu Rp349 T yang masih banyak kejanggalan informasi dan beda laporan dengan Kementrian Keuangan," kata Ahmad Sahroni.

Namun, di luar dugaan, unggahan itu malah mendat komentar miring. Ada yang kembali menyebut juragan para anggota DPR seperti dikatakan Bambang Pacul.

Berikut ini beberapa di antaranya.

Baca Juga: Momen Mahfud MD Geleng-geleng Dengar Kejujuran Bambang Pacul Akui 'Perintah Juragan' Saat Tolak UU Perampasan Aset

"Jangan lupa pamit ama juragannya," tulis @_maszein.

"Kalau kasus uang dan kasus orang beruang cepat sekali bapak-ibu DPR merespon. Cobalah respon kasus pembunuhan sopir taksi yang dibunuh secara sadis dan biadab oleh oknum anggota Densus 88 Polri. Keluarga korban dan kuasanya sudah bersurat beberapa ke DPR dan Komisi III, tidak ada respon sama sekali sampai saat ini," komentar @jundri_berutu.

"Pastikan sudah konsul dengan juragan masing masing ya para dewan yang terhormat," ungkap @gaviera__77.

Baca Juga: Terkait UU Perampasan Aset, Bambang Pacul Blak-Blakan akan Patuh pada Perintah Ketua Parpol, Netizen: Ingat, Anda Itu Wakil Rakyat!

"Sebaiknya untuk para anggota dpr kalo mau manggil pak mahfud md supaya berkonsultasi dulu dengan juragan masing-masing.. supaya aspirasi dari pak mahfud bisa ditindak lanjuti jika itu menyangkut kepentingan rakyat," celetuk @andriesainz.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Yohanna Valerie Immanuella

Advertisement

Bagikan Artikel: