Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Puji Langkah Mahfud MD Bentuk Satgas Transaksi Janggal Kemenkeu, Rizal Ramli Soroti Keterlibatan Sri Mulyani: Joke of The Month!

Puji Langkah Mahfud MD Bentuk Satgas Transaksi Janggal Kemenkeu, Rizal Ramli Soroti Keterlibatan Sri Mulyani: Joke of The Month! Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ekonom Senior, Rizal Ramli menyoroti soal keterlibatan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam penyelidikan kasus transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Melalui akun Twitternya, Rizal Ramli awalnya memuji langkah Menko Polhukam Mahfud MD yang mengumumkan Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) telah membentuk satgas untuk mengusut transaksi mencurigakan di tubuh Kemenkeu. Menurutnya, pembentukan satgas itu merupakan langkah yang tepat.

Namun, mantan menteri era Gus Dur ini memberikan sindiran menohok karena satgas itu turut melibatkan Menkeu Sri Mulyani. Ia menilai keterlibatan Menkeu dalam tim gabungan itu justru dinilai membuat situasi akan semakin 'ambyar'.

Baca Juga: Erick Thohir dan Opung Luhut Silang Pendapat Soal Solusi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Pakar: Komunikasi Publik Pemerintah Buruk!

Rizal Ramli pun menggambarkan pembentukan satgas dengan melibatkan Sri Mulyani sebagai 'joke of the month' atau candaan terbaik bulan ini. Ia pun turut membubuhkan beberapa emoji tertawa saat memberikan opininya tersebut.

"Joke of the month. Pak Mahfud bikin Satgas (untuk usut kasus dugaan transaksi janggal di Kemenkeu) adalah langkah bagus. Tapi ngajak Menkeu SMI (Sri Mulyani Indrawati), si pokok masalah ya ambyar," cuit Rizal Ramli dalam akun Twitternya, Selasa (11/4/2023).

Sontak, sindiran menohok Rizal Ramli lewat akun Twitter @RamliRizal itu ramai mendapatkan atensi warganet. Hingga berita ini dipublikasikan, cuitannya itu telah di-retweet 180 kali dan mendapatkan sedikitnya 500 tanda suka.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: