Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KBAMB Dukung Sikap Tegas Ketua PPPSRS MMR

KBAMB Dukung Sikap Tegas Ketua PPPSRS MMR Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Warga apartemen Mediterania Marina Residences (MMR) atau Marina Ancol, Jakarta Utara yang tergabung dalam paguyuban Keluarga Besar Apartemen Marina Bersatu (KBAMB) merasa prihatin dengan banyaknya kepentingan luar yang memanfaatkan konflik internal antar warga di apartemennya. 

Tak hanya LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), kini ada anggota DPRD DKI Jakarta diduga ikut menerima satu pihak saja.

Hal ini sampaikan Andi salah seorang pemilik unit apartemen MMR dan anggota KBAMB menanggapi video yang beredar di Whatsapp Group (WAG).

Dalam video tersebut, tampak ada anggota DPRD DKI yang menerima keluhan beberapa warga yang sebagian besar bermasalah tidak memenuhi kewajibannya membayar Iuran Pemeriharaan Lingkungan (IPL) lebih dari setahun.

Andi mengatakan, saat ini sekitar 60 pemilik unit apartemen MMR yang tidak membayar IPL hingga pasokan listrik dan air bersihnya diputuskan oleh pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) MMR.

Tunggakannya mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. Bukannya, menyelesaikan kewajibannya, sebagian malah memilih menyewa unit di apartemen MMR, dan terus mendiskreditkan pengurus PPPSRS.

"Sebagai wakil rakyat, anggota dewan harusnya mendengarkan semua pihak yang bertikai, sebab  kami ini juga warga DKI Jakarta. Ini persoalan internal warga MMR yang keberatan harus terus mensubsidi orang-orang yang tidak mau bayar IPL," kata Andi dalam keterangan persnya, Rabu (12/4/2023). 

"Jadi sebaiknya, sebelum memutuskan memihak salah satu kubu, harus anggota dewan tersebut mencari tahu dulu akar masalahnya. Jangan sampai Bapak mengorbankan kepentingan mayoritas warga Marina Ancol,” pungkasnya. 

Pemilik unit di Tower D apartemen MMR ini mengatakan, masalah di apartemen ini sudah lama. Selain ada yang tidak bayar IPL, tidak sedikit pula oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi, misalnya ingin jadi broker asuransi gedung dan minta pengadaan barang dan jasa.

Karena itu, kata Andi Mappaganti, KBAMB mendukung sikap tegas Ketua PPPSRS MMR saat ini, yang tetap mematikan listrik dan air terhadap unit-unit yang belum menyelesaikan kewajiban pembayaran IPL-nya, Pemutusan harus tetap dilakukan hingga mereka menyelesaikan kewajibannya.

"Sebab kalau mereka tidak bayar, berarti para pemilik/penghuni yang tertib membayar IPL telah mensubsidi mereka yang jelas-jelas bukan orang tidak mampu," jelasnya.

"Jadi kalau bapak anggota dewan yang terhormat ini benar-benar ingin jadi pahlawan, maka dengarkan pula aspirasi kami, dengan cara mediasi. Jangan langsung yakin bahwa laporan yang anda terima itu benar 100 persen. Sehingga terkesan hanya cari panggung untuk kepentingan politik 2024, akibatnya tambah buat masalah kami apartemen makin kacau,” tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: