Kemenkominfo dan IJPN Gelar Workshop Jurnalistik #2, Tingkatkan Kompetensi Generasi Muda Papua di Era Digital
Kredit Foto: Kemenkominfo
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyelenggarakan workshop jurnalistik bagi pelajar maupun mahasiswa di Kota Biak, Papua. Bekerja sama dengan Komunitas Ikatan Jurnalis Pelajar Nusantara (IJPN), kegiatan workshop berlangsung selama dua hari dari 10 – 11 April 2023.
Pelatihan atau Workshop Jurnalistik #2 dengan tema "Peningkatan Kapasitas Jurnalistik Bagi Mahasiswa Papua" yang diikuti oleh 100 mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Biak.
Baca Juga: Kemenkominfo Kenalkan Fitur dan Standar Komunitas Media Sosial
Kegiatan ini juga memberikan pengalaman serta ilmu dalam bidang jurnalistik bagi pelajar dan mahasiswa di Kabupaten Biak Numfor dan Supior, di antaranya mahasiswa Kampus Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Kampus Universitas Sains dan Teknlogi Jayapura (USTJ), dan Universitas Muhamadiyah Papua.
Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kemenkominfo, Bambang Gunawan, yang dalam hal ini diwakilkan Koordinator/Ketua Tim Informasi dan komunikasi Politik Pemerintah, mengatakan kegiatan pelatihan Jurnalistik dan Literasi Digital ini sangat perlu mengingat era saat ini adalah digitalisasi.
Pemerintah menyadari masyarakat memiliki hak atas informasi yang berkualitas, yang berdasarkan fakta, yang mendidik, mencerahkan, dan memberdayakan, serta membangun nasionalisme.
Baca Juga: Kemenkominfo: Gali Potensi Digital Anak Bangsa Lewat Seleksi Nasional IdenTIK 2023
Untuk itu, sebagai bagian dari implementasi kebijakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Kemenkominfo menyelenggarakan berbagai program dan kegiatan yang mengedepankan pengembangan dan peningkatan kualitas dan keterampilan sumber daya manusia Indonesia, salah satunya pelatihan jurnalis untuk mahasiswa Papua.
Jurnalis adalah tonggak demokrasi, bahkan adalah poros yang menjaga keseimbangan penyelenggara negara lainnya, yaitu eksekutif, yudikatif, dan legislatif.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement