Etika Digital Pengguna Internet dan Saring Informasi Sebelum Dibagikan
Dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan webinar Literasi Digital #MakinCakapDigital 2023 untuk segmen Pendidikan di wilayah DKI Jakarta, Banten dan Sekitarnya pada Selasa (11/4/2023) dengan tema besar "Mengenal Literasi Digital Sejak Dini".
We Are Social dan HootSuit pada awal 2023 yang mengungkapkan pengguna internet di Indonesia terus bertambah pesat dan kini mencapai 212,9 juta atau 77 persen dari total penduduk. Pertemuan antara pengguna satu dengan lainnya dari letak geografis dan budaya memungkinkan interaksi serta kolaborasi tapi juga memunculkan problematika.
Baca Juga: Keberadaan Internet Bisa Maksimal dengan Pemanfaatan yang Positif dan Beretika
"Berkat adanya internet semakin jelas interaksi dari perbedaan geografis dan budaya yang berpotensi terjadi persoalan dalam etika digital," ungkap Saurmaida Gultom, Kepala SMP Negeri 178 Jakarta, narasumber kegiatan literasi digital #makincakapdigital 2023 untuk segmen pendidikan di DKI Jakarta, Banten dan Sekitarnya, Selasa (11/4/2023).
Di mana terdapat perbedaan budaya dari berbagai pengguna, namun terdapat teknologi interaktif untuk belajar etika. Siberkreasi dan Deloitte pada 2020 merumuskan etika digital didefinisikan sebagai kemampuan individu untuk menyadari, menyontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etiket dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan di dalamnya terdapat ruang lingkup etika bermedia digital, seperti menyertakan aspek kesadaran saat berinteraksi dengan pengguna lainnya, bertanggung jawab menanggung konsekuensi perilakunya, kejujuran atau tidak manipulatif lewat plagiarisme, serta kebajikan atau kemanfaatan dalam berinternet. Lebih lanjut, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi sebenarnya memiliki dampak positif dan negatif sehingga pengguna harus bijak serta mengedepankan etika saat menggunakannya.
"Penyalahgunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) akan berakibat fatal dan memiliki konsekuensi hukum yang tertuang dalam UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," sambungnya lagi.
Literasi digital sangatlah penting untuk menambah wawasan dan pengetahuan sebagai pedoman menggunakan teknologi informasi. Pastikan informasi yang diterima bukanlah hoaks atau berita bohong sehingga harus ada kemampuan pengguna bisa menganalisis isi pesan.
Selain itu, meskipun sebuah informasi benar adanya, tapi harus dilihat juga aspek kemanfaatan. Jika tidak bermanfaat atau bahkan merugikan sebaiknya tidak perlu dibagikan.
Sebagai informasi, Webinar Makin Cakap Digital merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.
Kali ini hadir pembicara-pembicara program kegiatan Literasi Digital #MakinCakapDigital di tahun 2023 yang ahli di bidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Saurmaida Gultom, Kepala SMP Negeri 178 Jakarta, Founder Blogger Kubu Raya, Ferlianto, dan IT Support dan Relawan TIK Kota Cirebon, Wahyu Septiawan, serta dari RTIK, Hani Purnawanti.
Adapun informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui Website event.literasidigital.id, atau akun Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Literasi Digital Kominfo dan Youtube Literasi Digital Kominfo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Advertisement