Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Heru Budi Terang-terangan Larang Pendatang Baru Menetap di Jakarta, Tatak Blak-blakan: Dulu Anies Baswedan...

Heru Budi Terang-terangan Larang Pendatang Baru Menetap di Jakarta, Tatak Blak-blakan: Dulu Anies Baswedan... Kredit Foto: Instagram/tatak_ujiyati
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pernyataan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang melarang pendatang baru masuk ke Ibu Kota segera dikomentari Mantan anggota TGUPP Anies Baswedan, Tatak Ujiyati. Ia membandingkan dengan zaman Anies dulu saat masih jadi Gubernur DKI.

"PJ Gubernur Jakarta kini melarang pemudik bawa saudara ke Jakarta, anggap mereka bebani APBD DKI," ujar Tatak dalam keterangannya (13/4/2023).

Baca Juga: Puji Heru Budi, Komentar Jhon Sitorus Dituding Sindir Anies Baswedan: Harus Ada Tindakan Nyata, Tak Sekadar Kata-Kata

Diakui Tatak, saat DKI Jakarta masih dipimpin Anies Baswedan, dengan terbuka para pendatang baru diterima dan diperlakukan dengan baik.

"Dulu Anies Baswedan persilakan setiap WNI datang ke Jakarta, hargai hak mereka sebagai warga negara. Kebijakan mana yang kamu suka?," tukasnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta masukan dan dukungan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ihwal warga pendatang baru yang ingin masuk ke ibu kota.

Heru menjelaskan pendatang baru biasanya belum memiliki tempat tinggal layak dan pekerjaan tetap. Hal itu akan membebani APBD DKI karena Pemprov DKI tetap harus memberi jaminan kepada mereka.

Baca Juga: Heru Budi Anggap Pendatang Menambah Beban APBD DKI, Tatak Ujiyati: Zaman Anies Gak Gini

Heru Budi menuturkan, perpindahan penduduk dari daerah ke DKI Jakarta kini semakin mudah. Namun, kedatangan mereka tetap menjadi beban APBD DKI.

Dikatakan Heru, jika kedatangan pendatang baru tanpa tempat tinggal dan pekerjaan tetap terus terjadi maka Jakarta akan sulit menjadi kota global dalam mendukung perpindahan Ibu Kota Negara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: