Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian ESDM Masih Kaji Perpanjangan Ekspor Konsentrat Freeport Indonesia

Kementerian ESDM Masih Kaji Perpanjangan Ekspor Konsentrat Freeport Indonesia Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara, Irwandy Arif mengatakan, Kementerian ESDM masih mengkaji terkait izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia. 

"Belum (izin ekspor), masih proses," ujad Irwandy saat ditemui di Kantor Kementrian ESDM, Jumat (14/4/2023).

Irwandy mengarakan, sampai dengan saat ini proses pembangunan smelter Freeport sudah mencapai 56,5 persen per Februari 2023.

Baca Juga: MIP Batu Bara Belum Rampung, Ini Alasan Kementerian ESDM

Dengan kondisi tersebut, ia tidak bisa menjamin pemerintah akan melakukan perpanjangan ekspor dengan progres pembangunan proyek smelter tersebut. 

Lanjutnya, ia memastikan pada Juni 2023 hampir seluruh konsentrat daripada mineral mentah yang berasal dari tanah di Indonesia akan dilarang untuk diekspor. 

"Mestinya semuanya (stop ekspor), kalau nanti ada pertimbangan lain ya kita tidak tahu, kalau ada pertimbangan spesial entah karena covid atau lainnya ya saya enggak tahu," ujarnya. 

Sebagaimana diketahui, Undang-Undang (UU) Nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) mengamanatkan semua mineral mentah harus melalui proses pengolahan di dalam negeri terlebih dahulu sebelum diekspor.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: