Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

RUU Perampasan Aset Belum Diperhatikan, Mahfud MD: Ditunggu DPR Sampai Partai Politik

RUU Perampasan Aset Belum Diperhatikan, Mahfud MD: Ditunggu DPR Sampai Partai Politik Kredit Foto: Andi Hidayat

Pada saat itu, Pacul tegas mengatakan bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset mesti menunggu arahan dari para elite partai politik.

Baca Juga: Hidup Bergelimang Harta, Intip Koleksi Mobil Mewah Arteria Dahlan yang Sempat Damprat Mahfud MD

"Kami sebagai kader partai memahami bahwa isu RUU Perampasan Aset itu bisa menciptakan otoriterian baru bagi seorang yang berkuasa. Itulah kenapa kita harus ngomong, coba itu bicara dulu kan para ketum partai. Karena itu bisa menciptakan otoritarian baru," kata Pacul saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/23).

Baca Juga: Sri Mulyani Jelaskan Soal Perbedaan Data dengan Mahfud MD Soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun

"Kan sudah dibilangin bahwa yang namanya kekuasaan di republik ini tergantung ketua partai," tambahnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: