Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

APBN Hampir Dijadikan Jaminan Proyek Kereta Cepat, Manuver Luhut Disorot Wakil Rakyat: Saya Kira Bagus...

APBN Hampir Dijadikan Jaminan Proyek Kereta Cepat, Manuver Luhut Disorot Wakil Rakyat: Saya Kira Bagus... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memberikan tanggapannya terkait dengan usaha negosiasi soal utang bunga dari Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Dirinya memberikan dukungannya terhadap usaha untuk menurunkan angka bunga tersebut yang dilakukan oleh Luhut Binsar Panjaitan.

Baca Juga: Nego Bunga Utang Proyek Kereta Cepat Kebanggaan Jokowi Gagal Capai Target, Lord Luhut: Kami Mau Lebih Rendah Lagi!

Menurutnya, hal tersebut memang harus dilakukan, apalagi dengan adanya kabar hampir tersanderanya Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Diketahui, China ingin menjadi hal tersebut sebagai jaminan utang proyek investasi KCJB.

"Saya kira bagus (keputusan Luhut menolak permintaan China jadikan APBN sebagai penjamin utang KCJB). Risikonya terlalu besar kalau sampai APBN kita tersandra," kata pria yang akrab disapa Cak Imin di Jakarta, Jumat (14/4/2023).

Politikus senior itu menegaskan, pemerintah harus lebih tegas dan memastikan proyek KCJB benar-benar business to business (B2B), sehingga seharusnya tidak membebani APBN sama sekali.

"Yang perlu dipastikan itu proyek KCJB seharusnya B2B, saya kira cukup lah dana PMN disuntikkan, jangan lagi bebani APBN lagi sebagai penjamin investasi," tegasnya.

Baca Juga: Luhut Gagal Negosiasi Bunga Utang KCJB, Pengamat: Bagi China yang Penting Cuan dan Indonesia Cuma Objek

Cak Imin menambahkan, jika APBN digunakan sebagai penjamin utang proyek KCJB maka fiskal akan terbebani hingga puluhan tahun untuk membayar beban utang proyek itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: