KPK Dihancurkan Lagi, Cacat Sejak Firli Bahuri Diangkat Jadi Petinggi: Dia Tak Memiliki Integritas
Aktivis Hukum dari Universitas Andalas Padang, Feri Amsari memberikan tanggapan terkait kontroversi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dirinya mengatakan hal tersebut seperti sebuah efek domino dari diangkatnya Firli Bahuri menjadi pemimpin dari lembaga antikorupsi tersebut.
Baca Juga: Aktivis Hukum Sebut Cacat Integritas: KPK Tamat Semenjak Firli Bahuri Jadi Ketua
Hal itu karena sosok tersebut tidak memenuhi syarat menjadi pimpinan KPK. Dia pernah diberikan sanksi etik ketika menjabat sebagai direktur deputi penindakan di lembaga tersebut.
Menurut undang-undang KPK, syarat menjadi pimpinan KPK adalah memiliki integritas yang baik, dan Firli Bahuri cacat integritas.
“KPK itu tamat semenjak Pak Firli Bahuri menjadi Ketua KPK, dengan berbagai alasan. Kenapa? Pak Firli secara figur tidak lagi memenuhi syarat menjadi pimpinan KPK. Sebab, ketika dia menjadi direktur deputi penindakan, beliau pernah diberikan sanksi etik. Padahal menurut undang-undang KPK syarat menjadi pimpinan KPK adalah memiliki integritas. Padahal Pak Firli cacat integritas,” ujar Feri Amsari narasumber dari Universitas Andalas Padang.
Kritik terhadap KPK harus menjadi perhatian serius bagi lembaga tersebut karena lembaga ini dibentuk untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Baca Juga: Amnesty International Indonesia: KPK Semakin Bobrok, Firli Bahuri Harus Dicopot!
KPK harus dapat memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus-kasus korupsi untuk memperbaiki kinerjanya dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement