Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

China Klarifikasi Gegara Dituduh Blokade Langit Utara Taiwan

China Klarifikasi Gegara Dituduh Blokade Langit Utara Taiwan Kredit Foto: Reuters/Ann Wang
Warta Ekonomi, Beijing -

Kementerian Luar Negeri China (MFA) mengklarifikasi kabar pemberlakuan zona larangan terbang di sebelah utara Taiwan pada Minggu pagi.

"Laporan soal China daratan sedang menerapkan zona larangan terbang di utara Taiwan tidak akurat," kata juru bicara MFA Wang Wenbin dalam keterangan tertulisnya di Beijing, Sabtu (14/4/2023).

Baca Juga: Posisi Terdesak Militer China, Presiden Taiwan Umumkan Upgrade Angkatan Bersenjatanya

Sebelumnya, Kementerian Transportasi dan Komunikasi Taiwan (MOTC) mengaku menerima pemberitahuan dari Beijing mengenai pemberlakuan zona larangan terbang selama 27 menit pada Minggu mulai pukul 09.30 hingga 09.57 waktu setempat (08.30-08.57 WIB).

Menurut laporan Kantor Berita Taiwan CNA, Beijing merevisi durasi zona larangan terbang --dari selama tiga hari pada Minggu hingga Selasa (18/4) menjadi hanya 27 menit.

MOTC menyebutkan 33 jadwal penerbangan terdampak zona larangan terbang pada Minggu pagi.

"Departemen penerbangan sipil dan departemen kemaritiman terkait telah mengeluarkan pemberitahuan yang relevan," kata Wang Wenbin ketika menanggapi laporan itu.

Ia menjelaskan bahwa departemen penerbangan sipil telah mengeluarkan pemberitahuan dan pengumuman aktivitas kedirgantaraan yang kemungkinan berdampak terhadap ruang udara.

"Mengingatkan departemen terkait pelayanan lalu lintas udara dan pengguna ruang udara agar memperhatikan dampaknya serta agar bertanggung jawab menjamin keamanan penerbangan," ujarnya.

Surat pemberitahuan dari Badan Keamanan Kemaritiman Provinsi Fujian menyebutkan serpihan roket diperkirakan akan berjatuhan di Laut Timur China, yang berdekatan dengan Pulau Taiwan, pada 16 April 2023 pukul 09.00 hingga 15.00 waktu setempat (08.00-14.00 WIB).

Wang menambahkan bahwa pemberitahuan dan pengumuman yang dikeluarkan untuk kegiatan antariksa itu mencakup jangkauan wilayah udara yang mungkin terdampak.

Departemen layanan lalu lintas udara, lanjut dia, perlu mengambil tindakan untuk memastikan keselamatan penerbangan berdasarkan informasi tersebut. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: