Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Transaksi Janggal Rp349 T di Kemenkeu, Rizal Ramli Singgung ‘Perampokan’ Utang PLN US$85 Miliar

Soal Transaksi Janggal Rp349 T di Kemenkeu, Rizal Ramli Singgung ‘Perampokan’ Utang PLN US$85 Miliar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Buntut dari kasus dugaan dana Rp349 triliun di Kementerian Keuangan, Rizal Ramli dalam diskusinya bersama Novel Baswedan (14/4/2023) menceritakan kembali rekam jejaknya dalam pengusutan kasus ‘perampokan’ utang Perusahaan Listrik Negara (PLN) saat ia masih menjabat Menteri Koordinator bidang Perekonomian pada era Gus Dur.

Rizal Ramli mengakui bahwa ia saat itu kaget dengan utang PLN yang mencapai US$85 miliar. Dari penuturannya, membengkaknya utang tersebut kebanyakan berasal dari kontrak-kontrak listrik swasta yang dilakukan oleh PLN, baik bersama mitra luar negeri maupun dalam negeri.

Untuk mitra luar negeri, PLN banyak bekerja sama dengan perusahaan swasta dari Jepang, Amerika Serikat, atau Eropa. Sementara itu, ia menjelaskan bahwa PLN mencari mitra dalam negeri dari anak atau kerabat pejabat.

Baca Juga: Rizal Ramli Ungkap Sri Mulyani Tak Punya Kapasitas Bongkar Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun, Langsung Ungkit Kasus Century

“Mereka melobi supaya tarif listrik dinaikkan, misalnya pada saat itu tarif listrik hanya 3 sen per kWh (dalam dolar AS). Tapi karena dilobi, anak-anak pejabat tersebut kemudian dikasih saham perusahaan agar bisa bernegosiasi dengan PLN, supaya di-charge tiga kalinya menjadi 9 sen per kWh. Ada juga yang sampai 12 sen/kWh yaitu Paiton,” ungkap Rizal Ramli.

Dalam mengungkap kasus tersebut, Rizal Ramli sebenarnya ingin membawa kasus ‘perampokan’ utang PLN tersebut ke jalur hukum. Namun, ia berkaca dari kegagalan kasus serupa di arbitrase internasional. Alhasil, ia kemudian mencari cara lain untuk mengungkap kasus tersebut.

“Hampir semua kasus (serupa) yang menyangkut negara berkembang akan kalah di arbitrase internasional. Jadi waktu saya mikir, ini gede banget utang PLN US$85 miliar. Kalau kita ajukan (dengan cara) legal, ini pasti akan mahal banget dan akan kalah.”

Ia kemudian menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan asing besar ini takut apabila kasus kongkalikong penetapan tarif listrik tersebut tercium oleh media internasional.

“Saya panggil teman saya pimpinan redaksi di Wall Street Journal. Jadi (dia) bantuin saya masukin halaman satu. Itu investornya pada ketakutan. Mula-mula Wall Street Journal mau diancam, tetapi ketika dilihatkan dokumennya, memang benar. Tarif yang seharusnya 3 sen per kWh kemudian menjadi 9-12 sen per kWh.”

Sebelum menggunakan media internasional untuk mengungkap kasus melonjaknya utang PLN tersebut, Rizal Ramli mengakui bahwa ia beserta timnya sudah berupaya untuk negosiasi dengan Bank Dunia. Dalam hal ini, ia sudah mengundang kepala perwakilan Bank Dunia, Mark Benecke beserta stafnya, untuk membantu menyelesaikan kasus.

“Saya sangat bersimpati secara pribadi sama kamu (Rizal Ramli), tetapi saya tidak berani. Karena di belakang perusahaan-perusahaan ini ada bank-bank besar dan politisi kakap semua. Kalau kita (Mark Benecke) bantu kamu, kita bisa dipecat dari perwakilan Bank Dunia,” tutur Mark Benecke kepada Rizal Ramli.

Dengan menggunakan media internasional, Rizal Ramli berhasil mengungkap kasus ‘perampokan’ utang PLN. Hasilnya, utang PLN yang semua US$85 miliar kini turun drastis menjadi US$35 miliar.

“Kasus seperti ini nyaris tidak ada di negara berkembang,” tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Novri Ramadhan Rambe
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: