Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

6 Tips ini Dijamin Bikin Kamu Tetap Bugar Saat Mudik, Cobain deh

6 Tips ini Dijamin Bikin Kamu Tetap Bugar Saat Mudik, Cobain deh Kredit Foto: Antara/M Ibnu Chazar

5.     Gunakan pakaian yang nyaman

Pakaian yang nyaman dapat membantu menjaga kesehatan tubuh selama berkendara. Hindari menggunakan pakaian yang terlalu ketat atau terlalu longgar. Gunakan pakaian yang nyaman dan mudah bergerak sehingga tubuh tidak merasa kaku atau tertahan selama perjalanan.

6.     Tidak mengonsumsi minuman beralkohol

Berkendara mobil menuntut konsentrasi tinggi dan kondisi tubuh yang baik. Oleh sebab itu, hindari mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Selain membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain, mengemudi mobil dalam pengaruh alkohol juga dapat diancam hukuman sanksi dan juga kurungan. Hal ini tertulis dalam Pasal 311 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa Setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah). Jika dampak yang ditimbulkan atas kelalaian tersebut lebih besar maka hukuman sanksi dan denda pun akan lebih besar.

“Membuat rencana perjalanan mudik hingga daftar barang-barang yang perlu dikemas tentunya penting untuk dipersiapkan. Namun setelah mempersiapkan itu semua, jangan lupa untuk memerhatikan kesiapan dan kondisi kesehatan diri sendiri seperti istirahat, menjaga makanan yang dikonsumsi, berpakaian nyaman hingga tidak mengonsumsi minuman beralkohol. Memang hal-hal yang mungkin terlihat simple justru memberikan pengaruh yang besar bahkan fatal jika kita tidak melakukannya dengan benar,” ujar Head of PR, Marcomm, & Event, Laurentius Iwan Pranoto, di Jakarta, Kamis (20/4/2023). Baca Juga: Ada Layanan Darurat Sampai Hadiah Langsung, Mudik Bersama Garda Oto Dijamin Aman dan Nyaman

Oleh karena itu, lanjut Dia, pastikan kondisi pengendara dalam kondisi baik agar menghindari kelalaian dan tetap aman serta nyaman saat berkendara. Karena kecelakaan akibat kelalaian pengendara dapat dijerat hukuman, sesuai yang sudah tertuang dalam Pasal 310 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan kerusakan Kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (2), dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah).

"Memastikan kenyamanan dan keamanan pemudik tetap terjaga selama periode mudik, Asuransi Astra memberikan hadiah spesial bagi para pemudik berupa polis Garda Healthtech Lite yang berkunjung ke 14 Pos Siaga Astra yang tersebar di sepanjang jalur mudik Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. Program ini berlaku selama periode Astra Siaga Lebaran 19 hingga 27 April 2023," ucap Iwan.

Tak hanya itu, Garda Oto, produk asuransi kendaraan bermotor dari Asuransi Astra juga mengajak warganet untuk bersama-sama membagikan momen dan cerita #PeaceofMindMoment selama mudik lebaran melalui sosial media Instagram dan raih kesempatan mendapatkan hadiah saldo AstraPay total Rp7.5 juta untuk 25 orang dengan foto & cerita menarik 17 April – 1 Mei 2023.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: