Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Minta Jangan Tersinggung, PKS Sebut Heru Budi Ingin Menghapus Jejak Kerja Anies Baswedan di Jakarta

Minta Jangan Tersinggung, PKS Sebut Heru Budi Ingin Menghapus Jejak Kerja Anies Baswedan di Jakarta Kredit Foto: Twitter/Anies Baswedan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ismail ikut angkat suara soal kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang kontroverisal.

Menurutnya, Heru Budi tengah mengaburkan kebijakan-kebijakan yang dijalankan gubernur sebelumnya, Anies Baswedan.

Hal itu disampaikan terkait langkah Heru melakukan pembongkaran trotoar menjadi jalan raya di kawasan Santa, Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan.

"Saya membaca ada opini seperti itu yang akhirnya timbul di masyarakat bahwa Pj Gubernur sepertinya menghapus legacy yang sudah dibuat oleh gubernur sebelumnya," kata Ismail di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (17/4/2023).

Baca Juga: 'Diselamatkan' Anies Baswedan, Korban Gusuran Ahok Kenang Penderitaan yang Dialami saat Penggusuran Kampung Akuarium: Itu Nyata Banget!

Ismail menuturkan, hal itu tak bisa dipungkiri dari kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh Pj Heru. Pembongkaran trotoar yang dibangun era Anies yang 'disulap' menjadi jalan raya di kawasan Santa menjadi salah satu yang kentara.

Pembongkaran itu disebut Ismail memang menimbulkan kontra di tengah masyarakat. Sehingga, dia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang mendapat kritik luas dari masyarakat.

"Saya pikir tidak perlu tersinggung dia (Pj Gubernur) dengan opini yang timbul di masyarakat seperti itu, justru itu jadi cerminan terhadap kinerja yang sedang dilakukan Pj Gubernur saat ini. Kalau masyarakat menilainya seperti itu berarti harus dievaluasi dari internal," tutur dia.

Hal itu, lanjut Ismail, mengingat siapapun Pj Gubernur dengan rencana pembangunan daerah (RPD) 2023-2026 harus merujuk pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) lima tahun sebelumnya di era Anies.

"Enggak boleh ngaco tetap harus merujuk ke sana. RPD 2023-2026 itu inline dengan RPJMD yang sudah dibuat lima tahun sebelumnya, makanya waktu itu didesak untuk membentuk RPD itu agar tidak carut marut lagi pembangunan berikutnya, ada guidance," tegas dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: