Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mantan Ketum Pemuda Muhammadiyah Minta Peneliti BRIN Ditangkap! 'Ini Bukan Delik Aduan'

Mantan Ketum Pemuda Muhammadiyah Minta Peneliti BRIN Ditangkap! 'Ini Bukan Delik Aduan' Kredit Foto: Instagram/Saleh Partaonan Daulay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Ketua Umum PP. Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay mengecam keras ancaman yang disampaikan oleh peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin yang mengancam akan menghalalkan darah semua warga Muhammadiyah.

"Pernyataan tersebut sangat tidak pantas disampaikan oleh ASN. Apalagi, ASN tersebut bekerja di lembaga penelitian seperti BRIN.

"Betul-betul aneh neh. Mereka kan bekerjanya sebagai ASN. Mestinya, bekerja secara profesional. Tidak memihak pada satu paham keagamaan atau kelompok organisasi," kata Saleh.

Ia menilai ancaman yang disampaikan itu sangat menodai kerukunan umat beragama. Banyak warga negara yang merasa was-was, khawatir, dan bahkan takut

"Menghalalkan darah itu sama dengan ancaman membunuh. Itu tentu pernyataan yang sangat serius dan berbahaya. Mestinya, ini bukan delik aduan. Kalau ada ancaman membunuh seperti ini, aparat penegak hukum (APH) harus segera melakukan langkah antisipatif. Paling tidak, pelakunya diamankan terlebih dahulu," tambahnya.

Di Indonesia, berbeda agama itu biasa. Semua saling menghormati. Semua hari besar umat beragama dirayakan dengan baik. Dijadikan hari libur bersama.   

"Kalau yang beda agama saja bisa saling menghormati, kenapa yang hanya berbeda metode penentuan 1 Syawal malah hampir seperti mau perang? Perbedaan itu malah bukan hanya sekali ini terjadi. Sudah puluhan kali. Dan itu tidak hanya terjadi di Indonesia, di negera lain pun ratusan negara merayakan lebaran tanggal 21 April 2023".  

Saleh menilai walaupun AP Hasanuddin telah meminta maaf, APH harus tetap memeriksa yang bersangkutan. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali. Karena itu, penegakan hukum harus diterapkan.

"Permintaan maaf satu hal. Penegakan hukum hal yang lain. Kalau tidak diproses hukum, besok lusa akan ada orang yang mengulangi lagi. Lalu kalau ribut, dengan enteng meminta maaf. Penegakan hukum kan tidak seperti itu. Harus tegak lurus dan adil bagi semua!" pungkas Ketua Fraksi PAN DPR RI tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: