- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
Gubernur Ridwan Kamil Imbau Transportasi Publik Harus Jadi Prioritas di Wilayah Cekungan Bandung
Selain itu, ada Peraturan Menteri ATR Nomor 24 tahun 2020 tentang Pengelolaan Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung. Lalu diturunkan ke Pergub Jabar Nomor 86 tahun 2020 tentang BP Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung. Inilah yang menjadi dasar hukum dibentuknya Badan Pengelola.
"Hari ini bisa kita saksikan dimulainya sebuah manajemen pembangunan yang lebih baik," ucap Ridwan Kamil.
Baca Juga: ASN Jabar Habis Nikmati Lebaran, Ridwan Kamil Beri Wejangan: Jangan Flexing
"Untuk Pak Tatang saya titip segera koordinasikan dengan tim provinsi, satu. Kedua koordinasikan dengan lima wilayah di Bandung Raya untuk memulai menyamakan persepsi permasalahan," tambahnya.
Untuk mendukung pengelolaan tata ruang, Gubernur menekankan agar pembangunan transportasi publik di wilayah Cekungan Bandung jadi prioritas. Sejalan dengan teori pembangunan perkotaan, transportasi publik juga tidak boleh berhenti hanya di satu wilayah administrasi saja.
"Saya titipkan di tahun depan pembangunan transportasi publik itu harus mengemuka dan mewujud dengan maksimal," harapnya.
"Tahun depan dari perspektif Cekungan Bandung ini yang harus terlihat baru itu adalah hadirnya BRT- BRT (Bus Rapid Transit) yang jumlahnya harus berlipat-lipat, tolong dianggarkan, koordinasi dengan pusat dan lain sebagainya," imbuh dia.
Kemudian BP Cekban, kata dia, merupakan sebuah lembaga yang seyogianya punya kekuatan mengoreksi mengevaluasi jika lima kota/kabupaten tidak memperlihatkan ada dukungan anggaran kepada permasalahan yang sifatnya algomerasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement