Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Politisi Senior PPP Memberontak, Habil Marati Pilih Dukung Anies Baswedan: Ogah Dukung Ganjar!

Politisi Senior PPP Memberontak, Habil Marati Pilih Dukung Anies Baswedan: Ogah Dukung Ganjar! Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mendukung Ganjar Pranowo yang diusung PDI Perjuangan (PDIP) sebagai calon presiden (capres) di Pilpres 2024. Meski begitu, tak semua kadernya satu suara.

Kader Senior PPP, Habil Marati, justru ngotot memilih mendukung Anies Baswedan sebagai capres. Ia juga berani mempertanyakan kapasitas Plt Ketua Umum PPP, M Mardiono, yang meminta kader PPP mendukung Ganjar, serta menilai instruksi itu tidak diikuti konstituen PPP di tingkat akar rumput.

Baca Juga: PSI Gak Dianggap, PDIP Cuma Hitung Dukungan PPP dan Hanura ke Ganjar Pranowo

Bahkan, Habil mengeklaim terdapat data yang menunjukkan sebanyak 95 persen konstituen PPP di akar rumput mendukung Anies di Pemilu 2024. Menurutnya, konstituen PPP tetap solid mendukung Anies meski PPP mengusung Ganjar.

Berkaitan dengan hal tersebut, berikut profil Habil Marati, kader senior PPP yang ngotot dukung Anies Baswedan. Habil Marati merupakan sosok kelahiran Raha, Sulawesi Tenggara pada 7 November 1962.

Habil merupakan lulusan IAIN Sumatera Utara pada 1982. Selanjutnya, Habil melanjutkan jenjang pendidikan magister-nya di Magister Manajemen Universitas Sumatera Utara. Pria berusia 61 tahun ini pernah mengajukan diri sebagai calon wakil rakyat dalam Pemilihan Legislatif pada 2019.

Habil maju dari Dapil Sulawesi Tenggara. Dapil ini terdiri dari Kolaka, Kolaka Utara, Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara, Muna, Buton, Buton Utara, Bombana, Wakatobi, Kota Bau Bau dan Kota Kendari.

Habil tercatat pernah terlibat kasus hukum. Ia sempat divonis pidana penjara selama satu tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hukuman tersebut terkait dengan kasus tindak pidana dengan tanpa hak menerima, menyerahkan, menguasai, dan menyimpan senjata api dan amunisi atas kasus kerusuhan di Bawaslu pada 21 hingga 22 Mei 2019.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: