Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Ingin Kesejahteraan Merata, Pembangunan Wilayah Zona Merah Tak Akan Bisa Dihalangi KKB Papua

Jokowi Ingin Kesejahteraan Merata, Pembangunan Wilayah Zona Merah Tak Akan Bisa Dihalangi KKB Papua Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, tiga kabupaten di papua yaitu Kabupaten Nduga, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Puncak merupakan daerah merah yang harus mendapatkan perhatian serius dan tegas. Pasalnya tiga kabupaten tersebut sering terjadi tindakan kekerasan.

"Ya di daerah itu sering terjadi tindak kekerasan bentuknya pemerkosaan dan pembunuhan. Semua itu lebih ditunjukkan kepada masyarakat sipil," kata Moeldoko dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023).

Baca Juga: Bukan Nyindir Jokowi, Anies Baswedan Macam Ingin Tutup-tutupi Kelemahannya Sendiri

Moeldoko menjelaskan, pemerintah telah melakukan pendekatan melalui pembangunan kesejahteraan di Papua. Hal ini diperkuat dengan Instruksi Presiden (Presiden) No 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua.

"Secara umum Papua tidak berkurang dalam proses pembangunan yang terjadi di sana, bahkan pemerintah telah memperkuat dengan diterbitkannya Inpres tersebut," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, tugas negara bukan hanya memerikan kesejahteraan namun juga memberikan perlindungan kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Moeldoko menegaskan, kelompok separatis telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) luar biasa kepada masyarakat sipil di Papua. Untuk itu, TNI-Polri segera melakukan langkah tegas dalam menertibkan kelompok separatis di Papua.

Baca Juga: KKB Papua Kian Beringas, Wakil Rakyat Minta Jokowi Bertindak Lebih Tegas: Jangan Setengah Hati!

"Pelanggaran HAM berat dilakukan kepada masyarakat perempuan dan anak-anak khususnya pembunuhan dan pemerkosaan. Untuk itu saya ingatkan TNI-Polri akan mengambil langkah lebih tegas demi melindungi masyarakat bangsa dan negara," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: