Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Krisdayanti Setuju Royalti Lagu Tetap di LMKN, Tak Perlu Ada Tarik-Tarikan Tambahan

Krisdayanti Setuju Royalti Lagu Tetap di LMKN, Tak Perlu Ada Tarik-Tarikan Tambahan Personel band Dewa 19 Ahmad Dhani memberikan keterangan pers terkait konser perayaan 30 tahun Dewa 19 di Jakarta, Selasa (12/10/2021). Band Dewa 19 akan menggelar konser perayaan 30 tahun di 30 kota termasuk Singapura dan Kuala Lumpur pada tahun 2022. | Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyanyi yang juga merupakan Anggota Komisi IX DPR Kris Dayanti mengatakan bahwa urusan royalti lagu tetap diserahkan ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), sehingga hak-hak para musisi terhadap karyanya dapat terpenuhi dengan baik.

"Kan memang sudah ada lembaga kolektif nasional, jadi kita serahkan ke mereka supaya para musisi ini jangan sampai hak-haknya dimarjinalkan," kata Kris Dayanti saat ditemui di Jakarta pada Jumat.

Ia pun mengingatkan agar penarikan royalti sebaiknya dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, tanpa ada tarikan-tarikan tambahan.

"Kalau memang secara aturan 20 persen saja tarikannya, ya harusnya enggak ada tarikan 20 persen tambahan lagi," imbaunya.

Sementara itu, mengenai larangan bagi penyanyi untuk menyanyikan lagu milik penyanyi lain, Kris Dayanti mengatakan hal tersebut bisa diselesaikan dengan cara musyawarah.

"Kalau saya bilang, kita ini kan negara demokrasi, ya, jadi semuanya bisa musyawarah seharusnya," katanya.

Untuk diketahui, persoalan hak cipta dan royalti lagu memang tengah menjadi sorotan terutama di antara para musisi dalam beberapa waktu terakhir, terutama kisruh antara Ahmad Dhani melawan Once Mekel.

Ant

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: