Apresiasi Penetapan Tersangka Dirut Waskita Karya, Orang PKS: Kasus Korupsi Tersebut Bisa Jadi Fenomena Gunung Es
Namun, di sisi lain, ada sejumlah oknum-oknum direksi Waskita yang justru menyelewengkan dana perusahaan untuk memperkaya diri. Maka itu, Amin turut mendesak Kementerian BUMN untuk memberi dukungan data.
"Dan informasi yang dibutuhkan Kejagung agar PT Waskita Karya khususnya dan BUMN lainnya bersih dari perilaku koruptif pengelolanya," kata Amin.
Baca Juga: Dirut Waskita Karya Destiawan Soewardjono Berhasil Buat Negara Rugi Hingga Rp2,5 Triliun
Sebelumnya, Kejagung menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020. Tersangka tidak lain Dirut PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono.
Kejagung langsung menahan Destiawan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejagung untuk mempercepat penyidikan. Masa penahanan dilakukan selama 20 hari terhitung sejak 29 April-17 Mei 2023 nanti.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Advertisement