Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

MUI Emang Akan Diserang Mustofa, Niatnya Sudah Lama Terbaca: Aksinya Dimulai dari Tahun 2018

MUI Emang Akan Diserang Mustofa, Niatnya Sudah Lama Terbaca: Aksinya Dimulai dari Tahun 2018 Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi buka suara terkait dengan aksi penyerangan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat.

Dirinya mengatakan hal tersebut berawal dari pelaku yang ingin diakui sebagai wakil dari nabi. Ia sendiri bernama Mustopa NR (60).

Baca Juga: Polisi Periksa Isi Ponsel Milik Pelaku Penembakan Kantor MUI dengan Metode Scientific Crime Investigation, Hasilnya...

Dari hal tersebut, kepolisian sedang mencoba untuk melakukan  scientific investigation dengan melibatkan sejumlah ahli dari lintas profesi, salah satunya untuk mengendus adanya keterlibatan sekte sesat dalam penyerangan ini.

"Bersama ahli sosiologi agama untuk mengetahui apakah ini merupakan aliran yang menyimpang kemudian apakah ini merupakan sekte dan lain sebagainya. Biar nanti ini yang menjawab sosiologi agama," kata Hengki di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).

Selain itu ia menyebut tim kedokteran forensik juga tengah mendalami penyebab pasti daripada kematian Mustopa. Autopsi rencananya akan dilakukan pukul 21.00 WIB malam ini di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Nanti dari hasil autopsi akan terlihat namun hasil koordinasi kami dengan Polda Lampung di sana juga ada penyelidikan pendahuluan tentang ini, istrinya juga diperiksa yang bersangkutan memiliki riwayat sakit jantung dan asma," jelasnya.

Mustopa diketahui telah merencanakan penyerangan terhadap pimpinan MUI sejak 2018. Motif daripada penyerangan tersebut dilakukannya karena tidak mendapat pengakuan sebagai wakil Nabi Muhammad SAW.

Hengki mengatakan ini berdasar barang bukti berupa dokumen surat. Dalam surat tersebut Mustopa menyatakan akan mencari senjata untuk melakukan serangan ke MUI.

"Niat jahat daripada tersangka yang dimulai dari tahun 2018 dari surat itu yang mana menyatakan yang bersangkutan apabila tidak diakui maka akan lakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api," ungkap Hengki.

Adapun, kata Hengki, berdasar hasil penyelidikan awal terungkap motif daripada Mustopa melakukan penyerangan karena tidak diakui sebagai wakil Nabi Muhammad SAW oleh MUI. Temuan ini menurutnya juga merujuk pada barang bukti surat.

"Dari alat bukti yang ada tulisan-tulisan yang pertama motif sementara bahwa yang bersangkutan ini ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi. Dalam surat tersebut salah satunya tertulis 'yang berdasarkan hadits di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam dan hanya satu golongan yg diakui dan itu adalah saya sebagai wakil Tuhan'," tuturnya.

Kendati begitu, Hengki telah memastikan Mustopa tidak terafiliasi dengan jaringan atau kelompok terorisme. Kepastian ini ia sampaikan berdasar hasil penyelidikan yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Baca Juga: Hadir dengan Batik Hijau, Airlangga Temui Cak Imin Hari Ini: 'Tanda-tanda Alam...'

"Kami sudah koordinasi dengan Detasemen Khusus 88 hasil penyelidikan Densus bahwa tersangka ini tidak termasuk jaringan teror. Bukan merupakan wujud dari teror lone wolf dan juga tidak terkooptasi dengan ideologi agama yang ekstrem," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: