Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aktivis 98 Tolak Dukung Prabowo di Pilpres: Yang Bersangkutan Terlibat Penculikan Mahasiswa...

Aktivis 98 Tolak Dukung Prabowo di Pilpres: Yang Bersangkutan Terlibat Penculikan Mahasiswa... Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Eks Aktivis 98 Sultra yang tergabung dalam Persatuan Nasional (PENA) 98, Erwin Usman, menegaskan organisasinya tidak akan mendukung calon presiden (capres) yang memiliki rekam jejak pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu.

Dalam hal ini, Erwin menyindir sosok Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, yang disebut-sebut terlibat dalam aksi penculikan mahasiswa tahun 1998. Dia mengatakan beberapa dari korban penculikan tersebut masih belum jelas keberadaannya.

Baca Juga: Prabowo Sudah Bertemu Jusuf Kalla yang Terang-terangan Dukung Anies Baswedan, Fix Koalisi?

"Ada nama Prabowo Subianto yang juga dilihat pada fakta dan temuan misalnya Dewan Kehormatan Perwira diputuskan bahwa yang bersangkutan terlibat dalam kasus penculikan mahasiswa dan kita tahu di antara mereka ada dua orang yang belum ditemukan," kata Erwin dalam konferensi persnya di Kantor PENA 98, Jakarta, Kamis (4/5/2023).

Hingga saat ini, kata Erwin, penyelesaian pelanggaran HAM tersebut belum menuai hasil yang memuaskan. Bahkan, kata dia, berkas kasus terus berputar dari Komnas HAM ke Kejaksaan Agung.

Kendati demikian, Erwin tak menyangkal niat baik Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menuntaskan kasus tersebut sebelum memasuki bulan Oktober 2023 mendatang. Hal ini juga didukung dengan jajaran kabinet Jokowi yang turut membantu penyelesaian kasus pelanggaran HAM tersebut.

"Kita sudah tahu bahwa di pemasaran maupun di pemerintah, di bawah formasi Pak Mahfud itu sudah memformasikan antara Komnas HAM sebagai peneliti dan juga yang di atas dan juga Kejaksaan Agung agar mereka bisa membentuk satu tim kecil agar menuntaskan berkas yang sudah 25 tahun ini bolak-balik dari Komnas ke Kejaksaan," katanya.

Baca Juga: Semua Mohon Siap-siap! Butuh Satu Sama Lain, Pengamat Sebut Duet Prabowo Subianto dan Anies Baswedan Sangat Mungkin Terbentuk

Di samping itu, berdasarkan kriteria yang telah disepakati PENA 98, salah satu poin kriteria capres yang didukung adalah tidak terlibat dalam kasus pelanggaran HAM masa lalu.

"Bahwa nomor 4 (dari 8 kriteria capres) tidak pernah terlibat dalam pelanggaran HAM kami mengenainya bahwa pelanggaran HAM adalah kejahatan kemanusiaan menarik lain siapa pun capres 2024 harus sama dipastikan dia tidak pernah terlibat dalam praktik pelanggaran HAM," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: