Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rekening Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI Dipersiksa PPATK, Cuma 2 Tahun Total Transaksinya Hampir RP1 M!

Rekening Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI Dipersiksa PPATK, Cuma 2 Tahun Total Transaksinya Hampir RP1 M! Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aksi penembakan yang terjadi di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) kini masih terus didalami pihak berwajib, termasuk soal temuan rekening berisi total transaksi Rp800 juta milik pelaku.

Demikian diungkapkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memeriksa rekening pelaku atas nama Mustopa NR. PPATK mencatat nilai akumulasi uang di rekening Mustopa NR mencapai Rp800 juta selama 2 tahun belakangan atau sejak 2021 hingga 2023.

Baca Juga: Istri Mustopa Kaget Suaminya Punya Senjata untuk Tembaki Kantor MUI: Kemarin-kemarin Gak Ada Pistol Itu

"Sejak tahun 2021 ada sekitar Rp800 juta, nilai akumulasi transaksinya," kata Koordinator Kelompok Kehumasan PPATK, Natsir Kongah, Kamis (4/5/2023).

Meski begitu, Natsir belum dapat menjelaskan perihal asal maupun tujuan transaksi uang ratusan juta rupiah itu. Untuk itu, PPATK masih melakukan proses pendalaman.

"Masih pendalaman. Hasilnya nanti kita sampaikan kepada penyidik," katanya.

Empat Saksi Keluarga Mustopa Diperiksa

Polda Metro Jaya telah memeriksa 19 saksi terkait kasus penembakan Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko memerinci, dari 19 orang tersebut terdapat delapan saksi dari pihak MUI.

"Sudah 19 saksi diperiksa penyidik. Untuk saksi dari pihak keluarga pelaku ada empat orang. Kemudian, tujuh saksi lain terkait referensi perkara sebelumnya di Lampung," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

Sampai saat ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih mendalami keterangan dari ke-19 saksi.

Polda Metro Jaya juga membagi tugas dengan menerbangkan penyidik ke Lampung guna menelusuri lebih lanjut kasus penembakan di kantor MUI yang dilakukan Mustopa NR.

"Penyidik Ditreskrimum dengan Polres Metro Jakarta Pusat masih berada di Lampung, masih melakukan pekerjaannya. Maka tentunya hasil secara komprehensif kami masih menunggu," ujar Trunoyudo.

Baca Juga: Ngaku Wakil Nabi, Pernyataan Pelaku Penembakan MUI Pusat Harus Diselidiki

Seperti diketahui, penembakan kantor MUI Pusat di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat terjadi pada Selasa (2/5/2023). Akibat penembakan itu, dua orang staf resepsionis dan administrasi terluka.

Sementara penyebab kematian pelaku penembakan di gedung MUI Pusat ini, Mustopa NR (60), masih diselidiki tim Pusdokkes Mabes Polri yang melakukan autopsi di RS Polri Kramat Jati.a

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: