Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Geger! Pelaku Penembakan Kantor MUI Ternyata Pernah Deklarasi Jadi Wakil Nabi

Geger! Pelaku Penembakan Kantor MUI Ternyata Pernah Deklarasi Jadi Wakil Nabi Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) jadi sorotan publik. Pelaku penembakan, Mustopa NR (60 tahun) disebut pernah mengumpulkan penduduk desa dalam rangka mendeklarasikan diri sebagai wakil nabi. Peristiwa itu dilakukan di sebuah desa di Lampung pada tahun 1997 silam, usai dirinya bermimpi bertemu Nabi Muhammad SAW.

“Bahwa tahun ’97 menurut keterangan istri dan warga sekitar, yang bersangkutan pernah mengumpulkan warga sekitar dan tokoh agama di rumahnya yang bersangkutan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (5/5).

Baca Juga: Polisi Datangi Rumah Pelaku Penembakan Kantor MUI, Gak Ada yang Nyangka!

Dalam deklarasinya tersebut, kata Hengki, Mustopa NR meminta penduduk mengakui bahwa dirinya adalah wakil nabi. Adapun orang-orang yang diundang di kediamannya tersebut, yaitu mulai dari  tokoh agama, tokoh masyarakat, dan ustadz. Setidaknya ada sekitar 20 orang yang diundang untuk menyakini apa yang disampaikan dirinya.

Baca Juga: Soal Penembakan di Kantor MUI Pusat, Pengamat Singgung Kemungkinan Pelaku Dicuci Otak: Polanya Sama, Mengaku Sebagai Nabi...

Namun deklarasi Mustopa NR diabaikan oleh para penduduk yang diundang. Kemudian masyarakat pun memilih untuk membubarkan diri dan tidak menanggapi seruan Mustopa NR. Upaya Mustopa NR untuk mendapatkan pengakuan dari umat Islam pun tidak berhenti.   Dia juga beberapa mengirim surat pengakuan bahwa dirinya adalah wakil ke MUI .

“Tetapi ketika yang bersangkutan menyampaikan bahwa yang bersangkutan adalah wakil nabi, tidak ditanggapi dan pada saat itu para peserta langsung bubar,” kata Kombes Hengki Haryadi. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: