Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

SKK Migas Klaim Pencatatan Lifting Migas Amankan Keuangan Negara

SKK Migas Klaim Pencatatan Lifting Migas Amankan Keuangan Negara Kredit Foto: PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengklaim improvisasi yang dilakukan dalam pelaksanaan lifting minyak dan gas bumi di tahun 2022 mampu mengamankan penerimaan negara.

Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Kurnia Chairi mengatakan, setiap lifting yang dicatat, 100% pembayaran sudah masuk ke rekening negara, meskipun di lapangan ada beberapa kegiatan lifting yang tertunda karena gangguan cuaca dan lainnya.

"Langkah ini akan mengamankan penerimaan negara dan percepatan cashflow negara sehingga dapat mendukung berbagai program pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah dalam APBN," ujar Kurnia dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (8/5/2023).

Baca Juga: Keluarkan Gebrakan, SKK Migas Klaim Hasilkan Rp700 Triliun bagi Penerimaan Negara

Kurnia mengatakan, improvisasi yang dilakukan SKK Migas juga dilakukan dari sisi pengelolaan dan pemanfaatan barang milik negara (BMN) Hulu Migas, dengan melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap pengelolaan BMN dan terus melakukan upaya transformasi dan optimalisasi.

Di mana sampai dengan akhir tahun 2022, nilai BMN Hulu Migas pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat sebesar Rp598,71 triliun atau meningkat 4% dari tahun sebelumnya dan berhasil melakukan optimalisasi BMN dengan membukukan PNBP pengelolaan BMN hulu migas sebesar Rp251,22 miliar atau meningkat 35% dari tahun sebelumnya.

SKK Migas turut serta medorong pemanfaatan Aset Kilang LNG Badak, di mana industri hulu migas yang berhasil disetorkan ke negara sekitar Rp1,7 triliun atas pemanfaatan Kilang LNG Badak.

“Tahun 2022, SKK Migas dan Kementerian Keuangan juga telah melakukan pertukaran data sektor hulu migas melalui Sistem Informasi Terintegrasi (SIT), sehingga memberikan data yang transparan dan mempercepat proses pencatatan yang pada gilirannya mempercepat proses bisnis sehingga kegiatan pengelolaan hulu migas menjadi semakin optimal dan mendukung pengambilan keputusan terkait kebijakan di sektor hulu migas," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: