Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penghargaan Upakarti Kemenperin Dorong Kontribusi IKM Lebih Meningkat

Penghargaan Upakarti Kemenperin Dorong Kontribusi IKM Lebih Meningkat Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI mengadakan Penghargaan Upakarti Tahun 2022 di Gedung Kemenperin, Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (10/5/2023).

Menteri Perinduastrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, meningkatnya kontribusi Industri Kecil Menengah (IKM) dalam perekonomian nasional merupakan peran serta masyarakat dan kepedulian dari industri besar.

Baca Juga: Kemenperin Buka Data, IKI Bulan April Turun Tipis Dibanding Bulan Lalu

Menurutnya, IKM memegang peran strategis dalam perekonomian nasional, utamanya terkait dengan penyediaan dan perluasan kesempatan kerja di mana hal tersebut mendorong peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

"Hal ini tidak terlepas dari besarnya populasi IKM yang saat ini berjumlah 4,4 juta unit usaha (99,7% dari total unit usaha industri manufaktur) dan mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 66,25% dari total tenaga kerja industri," kata Menperin Agus dalam sambutannya.

Dalam hal ini, Menperin Agus mengapresiasi perseorangan maupun perusahaan yang secara terus menerus melakukan pembinaan, pembangunan, dan pemberdayaan IKM. Melalui penghargaan ini, lanjut Menperin, diharapkan dapat memberikan motivasi serta memberikan ide kreatif baik secara perseorangan, lembaga, organisasi maupun perusahaan untuk berpartisipasi aktif dalam membangun pemberdayaan industri.

"Saya juga menyambut gembira bahwa peraih penghargaan Upakarti tahun 2022 makin merata di beberapa provinsi khususnya provinsi di luar Pulau Jawa yang menandakan bahwa kepedulian masyarakat akan kemajuan IKM di daerah telah makin tinggi. Hal ini akan membantu pengembangan perekonomian daerah, menyerap tenaga kerja, dan mengurangi angka pengangguran," jelasnya.

Sementara itu, Dirjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, mengatakan, terdapat dua kategori dalam penghargaan Upakarti Tahun 2022, yaitu, pertama, kategori pengabdian yang diberikan pada perseorangan WNI atau lembaga organisasi yang tugas dan fungsinya tidak melakukan pembangunan dan pemberdayaan terhadap IKM.

Kedua, katagori kepeloporan yang diberikan kepada perusahaan berskala menengah atau besar dan berkedudukan di Indonesia yang melakukan pembangunan dan pemberdayaan IKM melalui pengembangan, penguatan, dan hubungan kemitraan dengan prinsip saling menguntungkan.

"Setelah melalui seleksi administrasi, substansi, pemeringkatan dan penjurian, telah ditetapkan 10 Penerima Penghargaan Upakarti Tahun 2022 yang terdiri dari enam penerima Kategori Jasa Pengabdian dan empat penerima Kategori Jasa Kepeloporan yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 3178 Tahun 2022," ujarnya.

Dalam hal ini, para pemenang mendapatkan piagam dan uang pembinaan sebesar Rp50 juta pada bulan Desember tahun lalu. Berikut 10 penerima penghargaan: enam penerima penghargaan Upakarti Kategori Jasa Pengabdian berasal dari Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjarmasin, Kabupaten Bantul, Kabupaten Tapanuli Utara, Kota Madiun, Kabupaten Bojonegoro.

Sementara itu, empat penerima penghargaan Upakarti Kategori Jasa Kepeloporan berasal dari Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Cirebon, serta Kota Jakarta Utara dan Kota Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: