Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Estonia Cabut Izin Usaha 400 Perusahaan Kripto Pascaperilisan UU Baru

Estonia Cabut Izin Usaha 400 Perusahaan Kripto Pascaperilisan UU Baru Kredit Foto: Unsplash/Stanislaw Zarychta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nyaris 400 penyedia layanan aset virtual (VASP) telah ditutup atau otorisasi mereka dicabut secara sukarela, menyusul Undang-Undang (UU) Pencegahan Pendanaan Teroris dan Anti-Pencucian Uang (AML) yang mulai berlaku pada Maret 2023.

Dikutip dari laman Cointelegraph pada Rabu (10/5/2023), UU yang diamandemen memperluas cakupan VASP yang ditentukan, mewajibkan perusahaan-perusahaan kripto untuk memiliki hubungan sah dengan Estonia, serta menaikkan biaya lisensi dan persyaratan pelaporan modal dan informasi, seiring dengan memperkenalkan Aturan Perjalanan Satuan Tugas Tindakan Keuangan (Financial Action Task Force Travel Rule).

Berdasarkan pernyataan dari Unit Intelijen Keuangan Estonia (FIU) pada 8 Mei lalu, amandemen UU AML pada 15 Maret telah dilihat hampir 200 penyedia layanan kripto dalam negeri yang tutup secara sukarela.

Baca Juga: Direktur Fintech Bank Inggris Sebut Kripto Tidak ‘Penuhi Salah Satu Fungsi Keuangan’

Sedangkan 189 penyedia lainnya juga dicabut otorisasinya karena “ketidakpatuhan terhadap persyaratan yang berlaku.”

“Mengingat dokumen-dokumen yang diserahkan pada penyedia layanan yang telah kehilangan otorisasinya, dan metode operasi serta risiko yang terlibat, dapat dikatakan bahwa tanggapan legislator sehubungan adanya amandemen UU tersebut, dan kegiatan pengawasan baik sebelum dan sesuah amandemen, adalah relevan,” ungkap Direktur FIU Estonia, Matis Mäeker.

“Dalam memperbarui otorisasi tersebut, kami melihat situasi yang akan mengejutkan setiap supervisor,” tambahnya. 

Menyusul tindakan pembersihan besar-besaran, terdapat 100 perusahaan kripto aktif yang terdaftar di Estonia per 1 Mei, menurut FIU.

FIU menyoroti sejumlah masalah umum yang ditemukan pada perusahaan yang ditutup paksa, khususnya perusahaan yang berkaitan dengan informasi perusahaan yang misleading atau menyesatkan.

Untuk beberapa contoh, beberapa perusahaan telah mendaftarkan anggota deewan dan kontak perusahaan tanpa sepengetahuan individu yang sebenarnya. Perusahana lain memiliki sejumlah orang di buku yang memalsukan latar belakang profesional di resume mereka. 

Hal tersebut juga muncul pada banyak perusahaan yang telah melakukan copy paste rencana bisnis identik lainnya, yang juga ditemukan kurang “logis atau berhubungan dengan Estonia.” 

Estonia telah melakukan upaya yang dipertimbangkan untuk memberlakukan UU AML yang kuat secara menyeluruh dalam beberapa tahun terakhir. Utamanya, hal ini disebabkan penemuan mereka di tahun 2018, bahwa terdapat modal gelap senilai US235 miliar atau Rp3.464 triliun yang dicuci melalui cabang bank terbesar Denmark di Estonia, Danske Bank.

Perang yang berlangsung antara Rusia dan Ukraina juga turut berdampak, karena Estonia mendorong untuk “memotong pendapatan yang mendukung mesin perang Rusia dan memproteksi sistem keuangan internasional,” melalui regulasi AML sebagai bagian dari mitra dengan Amerika Serikat. 

Faktor lain yang mungkin berkontribusi terhadap UU AML yang baru-baru ini disempurnakan adalah keanggotaan Estonia di Uni Eropa. Oleh karena itu, Estonia harus segera menerapkan MiCA (Markets in Crypto-Assets atau Pasar dalam Aset Kripto) mendatang yang dijadwalkan berlaku pada awal tahun 2025. 

Di bawah naungan MiCA, perusahaan-perusahaan kripto akan tunduk pada persyaratan pencegahan anti pencucian uang dan terorisme. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: