Soal Sri Mulyani Sebut Adanya Politisi Bansos, Kemensos: Tunjuk Hidungnya, Jangan Menyindir
Kementerian Sosial (Kemensos) merespons pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati terkait praktik pemerintah daerah (pemda) yang memanipulasi data penerima bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan politik tertentu. Kementerian Sosial (Kemensos) meminta Sri Mulyani menyebut langsung pemda mana yang dimaksud.
Untuk diketahui, manipulasi data yang dimaksud ketika oknum pejabat tersebut memasukkan pendukung atau bahkan tim suksesnya (timses) ke dalam data penerima bansos. Dengan demikian, banyak masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tidak terdaftar ke dalam program bansos.
Baca Juga: Kemensos Pastikan Pengelolaan Data Penerima Bansos Transparan dan Akuntabel
Don Rozano menyebut menegaskan pihaknya sudah bekerja keras untuk memperbaiki data. Untuk itu, Don meminta Sri Mulyani membeberkan data tersebut sehingga tidak menuduh.
"Siapapun yang mau, bicarakan itu, tunjuk hidungnya [Kasih tahu siapa pelakunya]. Jangan, jangan insinuasi [Menyindir], katanya [Orang], gitu. Jangan ada apa gitu gimana, nanti kita bisa memperbaiki," kata Staf Khusus Mensos Bidang Komunikasi dan Media Massa, Don Rozano Sigit di Kantor Kemensos, Jakarta Timur, Senin (15/5/2023).
Ia menyatakan Kemensos selalu memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setiap bulannya. Dan selalu memperbaiki jika terdapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak layak mendapatkan bansos. "Jadi kita bicara data. Tapi kita tidak bicara insinuasi [Menyindir], kita tidak bicara tentang sebuah 'Oh, biasanya apa seperti apa'. Karena saya juga mau mengatakan bahwa kita harus fair," ucapnya.
Don memaparkan sampai saat ini terdapat 34.751.911 Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diperbaiki, sementara usulan penerima bansos ada 20.583.000, dari usulan tersebut ada 15.079.263 orang yang dinyatakan layak sebagai penerima bansos.
Baca Juga: Anies Disebut Meradang Gegara Manuver Politik Jokowi, Refly Harun Sebut Adian Napitupulu Sok Tahu
"Sementara yang ditidurkan itu 64. 697.051 artinya banyak banget loh yang kita tidurkan yang sudah tidak layak karena adanya usul sanggah bansos. Itu nggak bisa terjadi kalau Pemerintah Daerah tidak bekerja sama dengan kami dan Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil)," paparnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement