Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

FAMTU Minta Mafia Tanah Jangan Diberi Keringanan

FAMTU Minta Mafia Tanah Jangan Diberi Keringanan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Forum Aspirasi Masyarakat Tangerang Utara (FAMTU) berunjuk rasa kembali ke Pengadilan Tinggi Banten.

Massa sempat ricuh oleh pihak keamanan karena ingin merangsek ke dalam area gedung bertemu Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Selasa (16/5/2023).

Seperti diketahui, FAMTU menuntut terdakwa mafia tanah perkara pemalsuan surat autentik dihukum lebih berat oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banten.

Yang sebelumnya sudah divonis oleh Pengadilan Negeri Tangerang dua tahun enam bulan.

Terpantau, ratusan massa menyampaikan aspirasi menggunakan mobil komando dengan lengkap pengeras suara dan karton bertulis ragam tuntutan.

Massa aksi sempat ricuh merangsek masuk meminta penjelasan dari pihak Pengadilan Tinggi Banten, beredar rumor pihak majelis hakim ada tanda-tanda 'masuk angin' mengadili perkara tersebut.

"Kami ingin Ketua Pengadilan Tinggi Banten datang menemui kami diluar memberi penjelasan proses persidangan. Sebab, ada isu yang berkembang majelis hakim akan melakukan upaya pembebasan," ujar orator dimobil komando.

Para pengunjuk rasa pun sempat bersilang pendapat dengan pihak kepolisian setempat yang mengamankan untuk memberikan peringatan tidak merusak fasilitas umum.

Massa Forum Aspirasi Masyarakat Tangerang Utara (FAMTU) berunjuk rasa kembali ke Pengadilan Tinggi Banten.

Koordinator aksi Ahmad Akbar Muafan mengatakan pihaknya meminta kejelasan informasi dari pihak Pengadilan Tinggi Banten proses persidangan perkara banding.

Pihaknya mengaku sudah melakukan upaya bersurat kepada Komisi Yudisal dan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk mengawasi betul proses persidangan perkara tersebut.

Antara

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: