Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Prabowo Akui 'Intervensi' di Bisnis Ojol, Klaim Penghasilan Driver Naik 3 Kali Lipat

Prabowo Akui 'Intervensi' di Bisnis Ojol, Klaim Penghasilan Driver Naik 3 Kali Lipat Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto mengklaim perubahan skema pembagian hasil antara pengemudi ojek online (ojol) dan perusahaan aplikator telah meningkatkan pendapatan pengemudi. Sejumlah pengemudi bahkan disebut melaporkan penghasilan naik hingga tiga kali lipat.

Ia mengatakan pemerintah mendorong pembagian hasil yang lebih adil antara pengemudi dan perusahaan aplikator. Sebelumnya, pengemudi disebut menerima 80% dari hasil kerja, sedangkan 20% menjadi bagian aplikator.

Setelah adanya rekomendasi pemerintah, porsi yang diterima pengemudi disebut meningkat menjadi 92%, sedangkan bagian aplikator menjadi 8%.

"Kita juga telah mengatur pembagian hasil yang lebih adil bagi pengemudi-pengemudi ojek online dan aplikator. Tadinya pengemudi ojol hanya dapat 80% dari upaya kerja mereka karena aplikator minta 20%," kata Prabowo dalam pidato Sidang Tahunan MPR dan DPR, Jumat (14/8/2026).

Menurut Prabowo, perubahan skema tersebut turut berdampak terhadap penghasilan pengemudi ojol. Dia menyebut menerima laporan dari sejumlah pengemudi yang mengaku mengalami peningkatan pendapatan secara signifikan.

"Para pengemudi sekarang mendapatkan 92% dari jerih payah mereka. Dan banyak pengemudi melaporkan penghasilan mereka naik signifikan, ada yang naik dua kali, bahkan ada yang mengatakan dia naik tiga kali," ujarnya.

Prabowo juga mengakui adanya campur tangan pemerintah dalam pengaturan pembagian hasil antara pengemudi dan aplikator. Namun, dia menyebut kebijakan tersebut sebagai rekomendasi pemerintah.

"Tapi dengan rekomendasi pemerintah, saya nggak mau sebut intervensi, saya pakai istilah rekomendasi, tapi sebetulnya ya agak intervensi juga," kata Prabowo.

Baca Juga: Ojol Bakal Ikut Kena Pembatasan Pertalite? Ini Kata Purbaya

Baca Juga: Ojol Jadi Usaha Mikro, Pemerintah Tegaskan Tak Otomatis Kena PPh

Baca Juga: Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Capai 6% di Akhir 2026

Perubahan pembagian hasil tersebut menempatkan pengemudi sebagai pihak yang memperoleh porsi lebih besar dari transaksi yang dihasilkan melalui layanan aplikasi.

Kebijakan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah mengatur pembagian hasil antara pengemudi ojol sebagai mitra dan perusahaan aplikator. Pemerintah sebelumnya mendorong skema pembagian hasil dengan porsi 92% untuk pengemudi dan 8% untuk aplikator.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri