Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Yuk, Hindari Kejahatan Siber dengan Kenali Jenis Cyberbullying

Yuk, Hindari Kejahatan Siber dengan Kenali Jenis Cyberbullying Kredit Foto: Vecteezy/Khunleestudio
Warta Ekonomi, Lombok -

Cyberbullying atau perundungan di dunia maya diyakini tak akan terjadi apabila pengguna digital memiliki kompetensi literasi digital.

Cyberbullying dapat membuat anak menarik diri dari lingkungan sosial, perasaan dikucilkan lingkungan, kesehatan fisik dan mental terganggu, serta depresi.

Baca Juga: Kejahatan Siber Bisa Dicegah, Kemenkominfo Bagikan Triknya, Begini!

”Banyak kasus bullying di jejaring sosial yang dialami anak sekolah. Kondisi psikologis korban yang mengalami kecemasan dan ketakutan, membuat mereka tidak ragu menarik diri dari lingkungan sosial, depresi, mengisolasi diri karena malu, hingga putus putus sekolah,” tutur Muhammad Amin dalam webinar literasi digital gelaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk komunitas pendidikan di Lombok, NTB, Rabu (17/5/2023).

Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menyatakan, ciri-ciri cyberbullying yang masuk dalam kategori kejahatan siber, yakni: tidak ada kekerasan fisik (non-violence); sedikit kontak fisik antara pelaku dan korban (minimize of physical contact).

”Selebihnya, memanfaatkan teknologi dan peralatan tertentu (equipment), dengan menggunakan jaringan telekomunikasi, media, dan informatika secara global,” sambung Amin dalam diskusi virtual yang juga diikuti secara nobar oleh santri madrasah dan pondok pesantren di Lombok, NTB itu.

Dalam webinar bertajuk ”Kenali Jenis Cyberbullying di Dunia Maya” itu, Amin memberikan contoh jenis cyberbullying yang banyak terjadi di media sosial, dan platform chatting (percakapan) dan games.

”Di antaranya flamming (terbakar), harassment (gangguan), denigration (pencemaran nama baik), cyberstalking (mematamatai), impersonation (peniruan), outing and trickery (penyebaran rahasia),” rincinya dalam webinar yang dimoderatori Fitta Mamita itu.

Sedangkan untuk menghindari cyberbullying, masih menurut Amin, yakni dengan cara melaporkan bullying, membicarakannya dengan orang dewasa terpercaya, maupun meningkatkan kesadaran akan masalah ini. ”Namun, garis pertahanan pertama melawan cyberbullying adalah dirimu sendiri,” tegas Muhammad Amin.

Sejak dua tahun silam, Kemenkominfo aktif menyelenggarakan program nasional untuk meningkatkan literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia sampai dengan 2024. Program Indonesia #MakinCakapDigital (IMCD) membahas setiap tema dari sudut pandang empat pilar utama. Yakni, kecakapan digital, etika digital, keamanan digital, dan budaya digital.

Dari perspektif keamanan digital, influencer Azmy Zen selaku key opinion leader dalam diskusi, mengajak peserta memanfaatkan media digital untuk kegiatan yang positif dan produktif. Misalnya, untuk kegiatan berbisnis maupun pembuatan konten seni budaya unik yang masih banyak dijumpai di NTB.

”Meski begitu, kegiatan positif dan produktif tersebut harus dilakukan dengan mengingat faktor keamanan. Perbanyak informasi mengenai keamanan di dunia digital, dan pelajari tutorial keamanan aplikasi,” jelas Azmy Zen.

Sementara dari perspektif etika digital, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Barat Haryadi Iskandar menambahkan, perundungan di dunia maya (cyberbullying) dapat menyerang fisik maupun mental hingga memunculkan rasa takut pada korban.

”Contoh cyberbullying yang paling sering terjadi, yakni doxing dan cyberstalking, maupun balas dendam melalui penyebaran foto atau video vulgar (non-concentual intimate image). Perlu tindakan etis terkait konten negatif seperti itu, salah satunya tidak ikut menyebarkan,” jelas Haryadi.

Tahun ini, program #literasidigitalkominfo dilaksanakan sejak 27 Januari 2023. Berdasarkan survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan Kemenkominfo bersama Katadata Insight Center pada 2021, tingkat literasi digital masyarakat Indonesia skornya 3.49 dari 5.00. Dengan skor tersebut, tingkat literasi digital kita berada dalam kategori ”sedang”.

Program IMCD diperlukan, lantaran survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan We Are Social menemukan bahwa pengguna internet dan media sosial di Indonesia pada periode 2021-2022 sudah mencapai 220 juta orang.

”Padahal, pada 2019, jumlah itu masih di kisaran 175 juta orang,” jelasnya.

Informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Fan Page, Kanal YouTube Literasi Digital Kominfo serta website info.literasidigital.id.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Advertisement

Bagikan Artikel: