Surya Paloh Minta Kejagung Periksa Seluruh Kemungkinan Aliran Dana: Itu yang Dikehendaki NasDem!
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) turut mendalami aliran dana korupsi yang dilakukan Sekretaris Jenderal Partainya, Johnny G Plate, ke seluruh unsur yang diduga terlibat.
Surya pun mengaku, pendalaman aliran dana korupsi itu juga yang dia kehendaki. Pasalnya, kata dia, NasDem merupakan partai yang mengedepankan unsur transparansi.
Baca Juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Surya Paloh Langsung Tunjuk Sekjen Baru
"Aliran dana ini bagus. Ini yang memang dikehendaki partai ini. Partai ini ingin transparansnya seutuhnya. Sekali lagi, saya katakan transparansi," kata Surya Paloh dalam konferensi persnya di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
"Periksa seluruh kemungkinan. Dari ujung kiri ke ujung kanan. Dari barat timur. Atas bawah. Siapa saja yang terlibat. Periksa juga seluruh unsur yang ada di institusi manapun, termasuk NasDem. NasDem se-welcome itu," tambahnya.
Dia pun meminta, Johnny diberikan hukum yang setimpal tanpa adanya aturan khusus yang bisa meringankan atau memberatkan hukumannya. Surya juga mengaku sedih jika hal tersebut terjadi dalam kasus yang menyangkut Menteri Komunikasi dan Informatika itu.
"Kita menyambut itu. Berikan juga hukuman yang setimpal, tanpa ada lex specialis dalam artian privileges. Si A boleh diperiksa, si C tidak boleh diperiksa. Nah, Makin sedih lagi kita. Makin sedih," paparnya.
Dia pun mengaku akan mendukung penuh langkah transparansi yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam proses mendalami aliran dana tersebut. Seandainya memang tanpa intervensi, Surya mengaku bahwa Partai NasDem akan mendukung proses tersebut secara totalitas.
"Kenapa kita nggak berikan dukungan penuh? Kalau bertanya, NasDem memberikan dukungan sepenuhnya, saya bilang totalitas kita akan berikan," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengaku akan mendalami aliran dana yang menyeret nama Johnny G Plate. Pendalaman itu dilakukan untuk memastikan apakah aliran dana korupsi tersebut masuk ke partai politiknya.
"Saat ini masih didalami dan tunggu saja. Makanya kami setelah menetapkan tersangka ini, kegiatannya tidak begitu saja. Kami masih mengumpulkan alat bukti lain," kata Kuntadi di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement