Kedepankan Prasangka Baik, Surya Paloh Enggan Menduga Adanya Intervensi di Kasus Johnny G Plate
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, tetap mengedepankan prasangka baik dalam kasus korupsi dana proyek pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Adapun pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, pada Rabu (17/5/2023). Surya mengakui, banyak godaan yang membuatnya berprasangka buruk atas kasus tersebut. Kendati demikian, seandainya kasus itu terikat pada intervensi salah satu pihak, dia menyerahkan sepenuhnya pada hukum alam.
Baca Juga: Menterinya Terjerat Korupsi, Surya Paloh Tak Usulkan Pengganti: Tak Ada yang Lebih Bodoh dari NasDem
"Sukar untuk mengusik apa yang sedang terjadi di dalam perasaan emosi diri saya. Semoga saja, godaan-godaan yang menggoda saya ini tidak terlepas dari intervensi politik, tidak benar. Ini tidak terlepas dari pada intervensi kekuasaan, juga tidak pernah," katanya kepada awak media pada Rabu (17/5) di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
"Ini godaan pada diri saya dan saya sudah katakan tidak benar itu. Kalau benar mungkin hukum alam nanti yang akan dihadapkan kepada itu," sambungnya.
Surya pun menegaskan bahwa Partai NasDem menghargai proses hukum yang tengah berjalan. Dia mengeklaim, partainya akan berada di garda terdepan dalam menjunjung tinggi prinsip hukum yang berkeadilan.
"Kami ingin tetap berada di garda terdepan, ingin menegakkan prinsip-prinsip hukum yang berkeadilan untuk terus dari waktu ke waktu kita mendukung, kita berikan penghormatan sebagaimana mestinya sebagai warga negara yang baik," ucapnya.
Lebih lanjut, Surya mengimbau seluruh kader Partai NasDem untuk tetap bekerja sebagaimana biasanya. Dia mengingatkan agar tidak ada kadernya yang terprovokasi oleh kasus tersebut.
"Jangan kasih tempat siapa pun yang mencoba untuk mengadu domba di antara kita satu sama lain karena kita lebih mengedepankan komitmen kita terhadap stabilitas nasional yang kita kedepankan. Ini jelas komitmen kami kedua," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengatakan bahwa pihak langsung menggeledah rumah dinas dan kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika selepas menetapkan Johnny sebagai tersangka.
"Selanjutnya setelah kami lakukan pemeriksaan, kami saat ini sedang melakukan penggeledahan di rumah dinas Menkominfo dan Kantor Kominfo," kata Kuntadi di Gedung Kejaksaan Agung RI, Rabu (17/5).
Kuntadi mengaku akan mendalami aliran dana yang menyeret nama Johnny G Plate. Pendalaman itu dilakukan untuk memastikan apakah aliran dana korupsi tersebut masuk ke partai politiknya.
"Saat ini masih didalami dan tunggu saja. Makanya kami setelah menetapkan tersangka ini, kegiatannya tidak begitu saja. Kami masih mengumpulkan alat bukti lain," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement