Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menterinya Terjerat Korupsi, Surya Paloh Tak Usulkan Pengganti: Tak Ada yang Lebih Bodoh dari NasDem

Menterinya Terjerat Korupsi, Surya Paloh Tak Usulkan Pengganti: Tak Ada yang Lebih Bodoh dari NasDem Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, mengaku belum menyodorkan nama baru pengganti Johnny G Plate yang saat ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana proyek pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Adapun pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, pada Rabu (17/5/2023). Sebagaimana diketahui, Johnny G Plate merupakan menteri dari Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Surya Paloh Minta Kejagung Periksa Seluruh Kemungkinan Aliran Dana: Itu yang Dikehendaki NasDem!

Surya mengaku, tidak ingin mendahului ketetapan Jokowi dengan menyodorkan nama pengganti Johnny. Pasalnya, perihal reshuffle menjadi hak prerogatif presiden.

"Kalau kita konsisten ini hak prerogatif presiden, kita ajukan baru. Salah-salah presiden tak suka," tutur Surya dalam konferensi persnya, di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Surya menilai, menyodorkan nama pengganti Johnny tanpa diminta Jokowi merupakan hal yang tak elok. Dia pun menegaskan kembali bahwa reshuffle merupakan hak prerogatif Jokowi.

"Enggak ada yang lebih bodoh dari NasDem untuk tiba-tiba mengajukan nama baru, tanpa diminta oleh presiden. Sekali lagi, itu hak prerogatif presiden," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengatakan bahwa pihaknya langsung menggeledah rumah dinas dan kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika selepas menetapkan Johnny sebagai tersangka.

"Selanjutnya, setelah kami lakukan pemeriksaan, kami saat ini sedang melakukan penggeledahan di rumah dinas Menkominfo dan Kantor Kominfo," kata Kuntadi di Gedung Kejaksaan Agung RI, Rabu (17/5).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: