Calon Presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo, menjelaskan keterlibatannya dalam kasus korupsi E-KTP saat ia menjabat sebagai anggota DPR Komisi II.
Ganjar menanggapi kabar yang kembali beredar bahwa ia diduga menerima keuntungan dalam bentuk uang sebesar 500 ribu USD dari pengadaan E-KTP.
Kabar tersebut mencuat lagi setelah ia diumumkan sebagai calon presiden oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
"Saya tidak menerima uang itu," tegas Ganjar dalam wawancara bersama Andy F Noya yang dikutip pada Kamis (18/5/2023).
Politikus PDIP ini kemudian mengingat kembali saat ia diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, saat itu penyidik KPK Novel Baswedan menyatakan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa ia menerima uang korupsi dalam pengadaan E-KTP.
"Saya memang tidak pernah mau menerima dari awal," kata Gubernur Jawa Tengah itu.
Baca Juga: Soal Korupsi E-KTP yang Menyeret Namanya, Ganjar Pranowo Tegaskan Ia Dijebak Nazarudin
Ganjar juga menjelaskan bahwa ia mengikuti jalannya persidangan dan bahkan menjadi saksi dalam kasus tersebut.
Dia juga mengingat pernyataan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang dalam persidangan menjadi saksi dan menyatakan bahwa Ganjar menerima uang sebesar 500 ribu USD.
"Masha Allah, pada saat suara (Nazaruddin) itu terjadi, rasanya saya pengin diundang untuk hadir bersama dia karena pasti fakta data tidak bisa dipungkiri," tambah Ganjar.
Namun, Ganjar menuturkan bahwa Nazaruddin mengaku tidak ingat saat ditanya oleh majelis hakim apakah ia melihat langsung Ganjar menerima uang tersebut.
"Sebenarnya, orang bisa melakukan apapun untuk mencari apapun dengan pesan oleh siapapun untuk menjatuhkan siapapun dan itu saya lihat dari ekspresinya," ucap Ganjar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement