Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Prinsip Dasar Tata Krama Berinternet

Prinsip Dasar Tata Krama Berinternet Kredit Foto: Unsplash/Christin Hume
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan webinar Literasi Digital #MakinCakapDigital 2023 untuk segmen Pendidikan di wilayah DKI Jakarta, Banten dan Sekitarnya dengan tema "Teknologi untuk Mendukung Proses Belajar dan Mengajar" pada Rabu (17/5/2023).

Internet telah menjadi bagian yang tak terpisahkan di masyarakat saat ini, bahkan berlangsung mulai dari bangun tidur seseorang sudah mulai membuka ponselnya. Itu sebabnya pengguna internet terus bertambah. We Are Social dan HootSuit pada awal 2023 mengungkap bahwa pengguna internet di Indonesia terus bertambah dan kini sudah mencapai 212,9 juta atau 77 persen dari total populasi.

Baca Juga: Digital Native Tetap Perlu Bijak dan Etis Menggunakan Teknologi

Sayangnya, menurut Survei adan Pusat Statistik (BPS) 2018 juga menyebutkan bahwa dari tiga subindeks, Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) Indonesia, subindeks keahlian yang memiliki skor paling rendah menurut data yang dirilis 2019.

Adapun melalui internet siapa pun dapat berinteraksi lintas geografis dan budaya yang melahirkan standart baru tentang etika. Dengan media digital, setiap warganet berpartisipasi dalam berbagai hubungan dengan banyak orang dan berkolaborasi.

"Maka segala aktivitas digital di ruang dogotal dan menggunakan media digital membutuhkan etika digital," ungkap Guru BK dan Pembina UKS SMPN 2 Cilegon, Desi Wulandari, saat menjadi narasumber kegiatan literasi digital #makincakapdigital 2023 untuk segmen Pendidikan di DKI Jakarta, Banten, dan Sekitarnya pada Rabu (17/5/2023).

Etika berinternet atau yang disingkat netiket merupakan tata krama dalam menggunakan internet. Prinsipnya, pengguna harus selalu menyadari meskipun tak bertatap muka langsung, ada kesadaran bahwa sebenarnya di dalamnya tetap berinteraksi dengan karakter manusia yang sesungguhnya.

Kompetensi dalam etika digital ini meliputi dalam mengakses informasi agar sesuai etika, mampu membentengi diri dari tindakan negatif di platform digital yang digunakan. Selain itu, perlu memiliki kemampuan dalam memverifikasi pesan sesuai standar netiket, berpartisipasi membangun relasi sosial dengan menerapkan netiket, termasuk saat berkolaborasi data dan informasi di dalamnya.

Terdapat lima prinsip dasar etika berinternet yang perlu diingat, seperti memerhatikan jejak digital bahwa apapun aktivitas yang dilakukan di ruang digital akan terekam termasuk saat memberikan komentar negatif. Kemudian, hindari menyebarkan ujaran kebencian, tidak berkata kasar, memperhitungkan reaksi yang akan muncul, serta menghindari dari kecanduan menggunakan media sosial sehingga perlu mengatur waktunya.

Sebagai informasi, Webinar Makin Cakap Digital merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi.

Kali ini hadir pembicara-pembicara program kegiatan Literasi Digital #MakinCakapDigital di tahun 2023 yang ahli di bidangnya untuk berbagi antara lain Guru BK dan Pembina UKS SMPN 2 Cilegon, Desi Wulandari; Founder Blogger Kubu Raya, Ferlianto; Jurnalis Medcom, Akhmad Rofahan; serta dari RTIK, Hani Purnawanti.

Adapun informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui Website literasidigital.id atau event.literasidigital.id, atau akun Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Literasi Digital Kominfo dan Youtube Literasi Digital Kominfo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: