Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Langkah Heru Budi Hartono Pimpin Jakarta Selalu Berseberangan dengan Anies Baswedan, Anggota DPRD Ingatkan Dia Cuma PJ Gubernur

Langkah Heru Budi Hartono Pimpin Jakarta Selalu Berseberangan dengan Anies Baswedan, Anggota DPRD Ingatkan Dia Cuma PJ Gubernur Kredit Foto: Instagram/Heru Budi Hartono
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Taufik Zoelkifli meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk mengikuti Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 gubernur sebelumnya, Anies Baswedan. 

Ia pun mengatakan, hal tersebut penting dilakukan Heru Budi Hartono agar penanganan masalah kemacetan, banjir dan sebagainya selaras dengan RPD 2023-2026. 

"Saya lihat memang tidak mengikuti (RDP) karena ada perubahan dan lain-lain, tetapi kemudian sanksi tidak ada karena pemberi sanksi harusnya Kemendagri," kata Taufik Zoelkifli saat dihubungi di Jakarta, Jumat (19/5). 

Taufik pun mencontohkan beberapa program yang tersendat kala Heru menduduki posisi orang nomor satu di Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya yakni pemberdayaan sarana transportasi yang dinilai terputus saat Heru menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta. 

Baca Juga: Legacynya Dihancurkan Heru Budi Hartono, Anies Baswedan Pasti Tak Legowo: Program Jokowi Akan Hancur

Padahal, Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Anies Baswedan, fokus pada pelebaran jalan, jalur sepeda dan integrasi transportasi publik. 

"Tapi sekarang tidak ya, beberapa tempat di trotoarnya juga dihilangkan. Jadi, kemudian prioritas sekarang di transportasi mobil dan itu mobil pribadi dan kemudian dia menimbulkan kemacetan," kata Taufik Zoelkifli. 

Selain itu, Heru juga dinilai tidak memiliki visi misi yang jelas untuk menyelesaikan beberapa permasalahan umum di DKI Jakarta.

Taufik menilai sebagai Pj Gubernur yang ditunjuk, Heru Budi memang tidak seharusnya memiliki visi dan misi baru. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: