Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Efektivitas Program Rujuk Balik bagi Peserta JKN

Oleh: Sandi Januar Pribadi, Mahasiswa Magister Hukum Universitas Katolik Atmajaya (2022-0007-0003)

Efektivitas Program Rujuk Balik bagi Peserta JKN Ilustrasi | Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rujukan balik adalah proses dimana peserta JKN yang telah dirujuk ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan atau spesialis, kemudian diperbolehkan untuk kembali ke fasilitas kesehatan tingkat primer atau rujukan awal untuk mendapatkan pelayanan lebih lanjut.

Namun, untuk mendapatkan rujukan balik, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti:

1. Peserta harus memiliki rujukan awal dari fasilitas kesehatan tingkat primer atau Puskesmas.

2. Rujukan awal sudah habis masa berlakunya dan peserta masih membutuhkan pelayanan medis lanjutan.

3. Peserta harus memperlihatkan hasil pemeriksaan dan pengobatan di fasilitas kesehatan tingkat lanjutan atau spesialis yang sudah dirujuk sebelumnya.

4. Peserta harus mendapatkan persetujuan dari dokter yang merawat di fasilitas kesehatan tingkat lanjutan atau spesialis untuk kembali ke fasilitas kesehatan tingkat primer atau rujukan awal.

Terdapat beberapa manfaat dan efektivitas dari program rujuk balik dalam program JKN untuk masyarakat, di antaranya adalah:

1. Meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan - Dengan adanya program rujuk balik, peserta JKN dapat memperoleh akses lebih mudah dan cepat ke layanan kesehatan tingkat lanjutan atau spesialis yang dibutuhkan, dan juga dapat kembali ke fasilitas kesehatan tingkat primer atau rujukan awal untuk mendapatkan pelayanan lebih lanjut. Hal ini dapat membantu meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan dan mempercepat proses pengobatan.

2. Meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya kesehatan - Dengan adanya program rujuk balik, peserta JKN dapat meminimalkan penggunaan sumber daya kesehatan yang tidak perlu di fasilitas kesehatan tingkat lanjutan atau spesialis. Sehingga, sumber daya kesehatan dapat digunakan secara lebih efisien dan tepat sasaran.

3. Mengurangi biaya pengobatan - Dengan adanya program rujuk balik, peserta JKN dapat memperoleh pengobatan yang tepat sesuai dengan kondisi kesehatannya. Sehingga, pengobatan yang diberikan dapat lebih efektif dan tepat sasaran, yang pada akhirnya dapat mengurangi biaya pengobatan.

4. Mengurangi beban finansial bagi peserta JKN - Dengan adanya program rujuk balik, peserta JKN dapat memperoleh pengobatan yang tepat dan efektif, sehingga dapat mengurangi beban finansial yang harus ditanggung oleh peserta. Sehingga, peserta JKN tidak perlu khawatir dengan biaya pengobatan yang mahal.

5. Dalam hal ini, dapat disimpulkan bahwa program rujuk balik dalam program JKN sangat efektif dalam meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan, efisiensi penggunaan sumber daya kesehatan, mengurangi biaya pengobatan, dan mengurangi beban finansial bagi peserta JKN. Namun, efektivitas program ini juga tergantung pada ketersediaan fasilitas kesehatan tingkat primer dan spesialis yang memadai, serta pemahaman dan kesadaran peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan yang tersedia.

Beberapa jenis penyakit atau kondisi medis yang umumnya memerlukan rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan atau spesialis adalah sebagai berikut:

  1. Diabetes Melitus
  2. Hipertensi
  3. Jantung
  4. Stroke
  5. Asma
  6. Penyakit Paru Obsruktif Kronis (PPOK)
  7. Epilepsi
  8. Skizofern
  9. Sindrom Lupus Eritromatrosus

Dari tabel diatas, data yang dihimpun oleh International Diabetes Federation (IDF) pada tahun 2021, jumlah orang yang menderita diabetes di Indonesia mencapai sekitar 10,3 juta orang atau sekitar 6,9% dari total populasi Indonesia. Prevalensi diabetes di Indonesia juga diprediksi akan terus meningkat di masa depan karena faktor seperti perubahan gaya hidup, pola makan yang tidak sehat, dan peningkatan umur penduduk, sementara jumlah penderita penyakit jantung di Indonesia mencapai sekitar 19,4 juta orang atau sekitar 7,5% dari total populasi Indonesia. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya dan menunjukkan angka yang cukup tinggi.

Data penyakit tadi didapat dari International Diabetes Federation (IDF) berikut ini penyakit penyakit dimana data yang dihimpun oleh Kementerian Kesehatan RI, pada tahun 2018 adalah sebagai berikut:

1. Jumlah penderita hipertensi atau tekanan darah tinggi di Indonesia mencapai sekitar 34,1 juta orang. Angka ini menunjukkan angka yang cukup tinggi dan terus meningkat dari tahun ke tahun.

2. Jumlah penderita stroke di Indonesia mencapai sekitar 2,7 juta orang. Angka ini menunjukkan angka yang cukup tinggi dan meningkat dari tahun ke tahun.

3. Jumlah penderita asma di Indonesia mencapai sekitar 24,5 juta orang. Angka ini menunjukkan bahwa asma adalah salah satu penyakit yang cukup umum di Indonesia.

4. Jumlah penderita PPOK atau penyakit paru obstruktif kronik di Indonesia mencapai sekitar 12,6 juta orang. Angka ini menunjukkan bahwa PPOK adalah salah satu penyakit pernapasan yang cukup umum di Indonesia.

5. Jumlah penderita epilepsi di Indonesia mencapai sekitar 3,5 juta orang. Angka ini menunjukkan bahwa epilepsi adalah salah satu penyakit neurologis yang cukup umum di Indonesia.

Sementara tidak ada data yang secara spesifik mengenai jumlah penderita skizofrenia di Indonesia. Namun, berdasarkan data global, skizofrenia termasuk dalam 10 besar penyakit yang paling mempengaruhi kesehatan mental di seluruh dunia, dan diperkirakan sekitar 21 juta orang di seluruh dunia menderita skizofrenia dan tidak ada data yang secara spesifik mengenai jumlah penderita sindrom lupus di Indonesia. Namun, sindrom lupus merupakan salah satu penyakit autoimun yang cukup umum terjadi di seluruh dunia.

Jika kita lihat perbandingan antara data penderita penyakit dengan orang yang menggunakan JKN maka bisa dilihat paling besar kurang dari 10 persen pada penyakit diabetes bahkan sisa nya kurang dari 4 persen penderita yang menggunakan program JKN. Pilihan selain JKN adalah bisa jadi menggunakan asuransi pribadi, pembiayaan pribadi atau malah dibiarkan karena penyakit penyakit seperti ini adalah penyakit yang secara pelan pelan menggrogoti tubuh manusia. 

Diabetes merupakan salah satu penyakit yang membutuhkan perawatan jangka panjang dan memerlukan biaya yang cukup besar untuk pengobatan dan pemantauan kondisi kesehatannya. Oleh karena itu, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mencakup fasilitas kesehatan dan pengobatan bagi peserta JKN yang menderita diabetes sangatlah penting dalam membantu mengurangi beban finansial dan memperoleh akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia.

Namun, perlu diingat bahwa penggunaan program rujuk balik dalam program JKN tergantung pada keputusan dokter yang merawat dan kondisi kesehatan masing-masing peserta. Oleh karena itu, sebaiknya peserta JKN selalu berkonsultasi dengan dokter atau petugas kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat primer atau Puskesmas terdekat untuk mendapatkan rujukan dan informasi lebih lanjut mengenai penggunaan program rujuk balik dalam program JKN untuk diabetes atau penyakit lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: