Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ungkap Kunci Keutuhan Bangsa Indonesia, Wapres Ma'ruf Amin: Moderasi Beragama

Ungkap Kunci Keutuhan Bangsa Indonesia, Wapres Ma'ruf Amin: Moderasi Beragama Kredit Foto: BPMI Setwapres
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia dikenal memiliki prinsip kebebasan beragama dan menjaga prinsip toleransi yang tinggi. Adanya konsensus nasional yang ditetapkan para pendiri bangsa di masa lampau merupakan bentuk kesadaran akan keberagaman, sehingga perlu diperkuat dalam sebuah kesatuan bangsa yang utuh.

Untuk itu, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menekankan pentingnya moderasi beragama sebagai upaya merawat keutuhan bangsa.

Baca Juga: Terlalu Patuh Hingga Diasuh Jokowi, Ganjar Pranowo Cuma Wayang Megawati: Dia Kehilangan Wibawanya...

“Melalui manajemen moderasi beragama diharapkan kemajemukan dalam masyarakat mampu terus dirawat demi kelanggengan bangsa,” ujar Wapres pada Konferensi Internasional "Agama, Perdamaian, dan Peradaban" Majelis Ulama Indonesia (MUI), di  Jakarta, Senin (22/5/2023).

Lebih jauh, Wapres menyebutkan setiap ajaran agama memberikan pendidikan yang baik, khususnya dalam kehidupan toleransi dan berdampingan antarumat beragama.

“Dalam beragama kita diajarkan untuk mengamalkan ajaran agama dalam setiap aspek kehidupan, agar terjalin hubungan yang indah dan harmonis antarsesama, alam semesta maupun dengan Tuhan Sang Maha Pencipta,” jelas Wapres.

“Artinya nilai-nilai agama yang diyakini dapat menciptakan perdamaian antarumat beragama," tambahnya.

Baca Juga: APBN Ternyata Dimakan Jalanan Sumatera, Sri Mulyani: Totalnya Hingga Rp71,5 Triliun

Selanjutnya, Wapres mengungkapkan bahwa bedirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tak lepas dari kontribusi para ulama dan cendekiawan muslim.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: