Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masa Jabatan Ketua KPK Diperpanjang Jadi 5 Tahun, Rocky Gerung Curiga Kenapa Menjelang Pilpres Baru Sibuk Diubah

Masa Jabatan Ketua KPK Diperpanjang Jadi 5 Tahun, Rocky Gerung Curiga Kenapa Menjelang Pilpres Baru Sibuk Diubah Kredit Foto: Instagram Rocky Gerung Official
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung mengatakan bahwa perubahan atau perpanjangan jabatan Ketua KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun sangat mendadak. 

Ia juga menambahkan, dengan perpanjangan ini maka ketua KPK yang sekarang yaitu Firli Bahuri akan menjadi ketua KPK selama masa Pilpres 2024 berlangsung.

“Kita ke kemarin kan karena konstitusi memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun gitu,” kata dia.

Baca Juga: Rocky Gerung Kritik Pembangunan di Era Jokowi: Jalan Tol Dibangun, Jalan Kabupaten Enggak Diperbaiki

“Tapi yang tak kalah serius, saya kira soal perpanjangan masa jabatan ini, karena dengan ditunda dengan diperpanjang 1 tahun itu berarti pimpinan KPK yang ada sekarang itu akan

diganti pada bulan Desember tahun 2024. Artinya gelaran Pemilu atau Pilpres sudah selesai  mereka masih bisa bertugas lah,” jelasnya.

Menurut Rocky, akhirnya jadi ada penafsiran seolah-olah permintaan dan perpanjangan itu dimaksudkan untuk konsumsi rezim (Jokowi).

“Jadi rezim bawa peralatan-peralatan yang dia miliki sekarang itu, jangan diganti dulu kira-kira begitu kan supaya bisa di efektifkan pada tahun pemilu,” katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: