Mesti Dicatat! Menaker Ida Ungkap Cara Pengusaha dan Pekerja Punya Hubungan Kerja yang Baik
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menekankan pentingnya hubungan industrial yang harmonis antara pengusaha dengan para pekerjanya dalam sebuah perusahaan, demi meningkatkan produktivitas kerja.
"Jika harmoni tercipta, maka yakin produktivitas kerja itu akan naik," kata Ida saat menghadiri Halal Bihalal yang diselenggarakan PT Nestle Indonesia di Jakarta, Jumat (26/5/2023).
Baca Juga: Genjot Lahirnya Wirausaha Baru, Menaker Ida Ingin Perempuan Indonesia Lebih Produktif dan Berdaya
Ida menjelaskan berbagai upaya yang dapat dilakukan perusahaan dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis di tempat kerja.
"Upaya pertama yang dapat dilakukan, yaitu pengaturan syarat kerja yang memuat hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama (non-diskriminasi) di tempat kerja, termasuk mengatur perlindungan dalam hal pengupahan, jaminan sosial dan kesejahteraan pekerja," ungkap dia.
Adapun upaya kedua, kata Ida, yaitu memberikan perlindungan kepada semua pekerja dengan memberikan kondisi kerja yang aman, nyaman dan kondusif serta bebas dari tindakan pelecehan seksual di tempat kerja.
"Itu adalah salah satu bentuk kita meningkatkan produktivitas dengan cara menciptakan hubungan industrial yang harmonis," ucapnya.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Ida menyatakan bahwa dalam waktu dekat akan menerbitkan peraturan terkait pencegahan kekerasan seksual di tempat kerja.
Salah satunya, tandas Ida, untuk menjamin agar tidak terjadi kekerasan seksual di tempat kerja yaitu di antaranya harus ada satgas.
Baca Juga: Anies Baswedan Mau Serang Hasil Kerja Presiden Jokowi, Eh! Data yang Dikutip Malah Salah
"Dengan adanya satgas ini diharapkan tidak ada penghalang bagi siapa pun yang mengalami pelecehan seksual, untuk speak up atas kondisinya," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement