Wakil Presiden (Wapres), Maruf Amin menekankan program percepatan penanganan stunting (kekerdilan) butuh terobosan. Hal tersebut penting untuk mencapai target yang sudah ditetapkan yakni 14% pada tahun 2024.
“Kita harus bisa mencari intervensi strategis apa yang bisa mendorong penurunan stunting lebih cepat dari capaian yang sudah dicapai sebelumnya. Sehingga kita bisa memastikan, target tahun 2024 bisa kita capai,” ujar Maruf dalam keterangannya, di Jakarta, kemarin.
Maruf meminta perbaikan program dilakukan mulai dari aspek perencanaan penganggaran, penguatan koordinasi dan pelaksanaan hingga pelaksanaan pemantauan dan evaluasi. Menurutnya, luasan cakupan intervensi penanganan dari para kader dibuat secara spesifik dan intensif.
“Para pelaku di lapangan, baik itu Tim Pendamping Keluarga, Kader Pembangunan Manusia, Kader Posyandu dan penggiat lainnya dioptimalkan perannya, ditingkatkan kapasitasnya dan diberikan dukungan yang optimal oleh semua pihak,” jelasnya
Maruf mengapresiasi hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan yang menunjukkan prevalensi stunting tahun sebesar 21,6%. Meski begitu, dia mengingatkan bahwa target yang harus dicapai pada tahun 2024 adalah menurunkan prevalensi stunting menjadi 14%.
“Penurunan prevalensi stunting yang terjadi selama ini tentu saja harus diapresiasi sebagai hasil dari kerja kita selama ini. Namun perlu diingat bahwa Pemerintah mempunyai target untuk menurunkan prevalensi stunting hingga 14% pada tahun 2024. Itu artinya, kita harus menurunkan prevalensi stunting sebesar 7,6% dalam waktu yang tersisa,” jelasnya.
Dia meminta Kementerian Dalam Negeri bersama Bappenas dan Kementerian Keuangan untuk mengembangkan instrumen khusus dalam pelaksanaan kegiatan di kelurahan, seperti halnya pelaksanaan program di tingkat Desa. Ia pun meminta seluruh hal tersebut untuk secara berkelanjutan dimonitor perkembangannya baik dari sisi pencapaian maupun kendala yang dihadapi.
“Saya minta agar pelaksanaan program dipantau, dievaluasi, dan dilaporkan secara terpadu dan berkala. Sehingga dapat diketahui perkembangan, capaian, dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Data dan informasi yang disajikan harus up to date, sehingga kita tidak terlambat dalam mengambil langkah berikutnya,” tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait:
Advertisement