Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

SBY Soal MK Bakal Ubah Pemilu Menjadi Sistem Proposional Tertutup, 'Bisa Timbulkan Chaos Politik'

SBY Soal MK Bakal Ubah Pemilu Menjadi Sistem Proposional Tertutup, 'Bisa Timbulkan Chaos Politik' Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menanggapi pernyataan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang menggulirkan isu bahwa Pemilu akan diubah menggunakan sistem proposional tertutup dan tidak hanya itu, usaha untuk merebut Partai Demokrat ternyata tidak berhenti.

Nah, menurut SBY yang disampaikan Denny wajib diperhatikan mengingat Denny adalah profesor bidang hukum yang kredibel.

"Prof Denny Indrayana adl mantan Wamenkumham & ahli hukum yang kredibel. Karenanya, saya tergerak berikan tanggapan tentang sistem pemilu yang akan diputus MK & PK Moeldoko di MA yg ramai diisukan Partai Demokrat bakal dikalahkan & diambil alih oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko," kata SBY di akun Twitter-nya.

Menurut SBY, jika yang disampaikan Denny benar, bahwa MK akan menetapkan Sistem Proporsional Tertutup, dan bukan Sistem Proporsional Terbuka seperti yang berlaku saat ini, maka hal ini akan menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia.

SBY menilai ada yang aneh dengan rentetan peristiwa hukum dan politik akhir-akhir ini, seperti putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang penundaan Pemilu yang diajukan oleh Partai PRIMA.

Ia pun mengajukan beberapa pertanyaan kepada MK terkait pelaksanaan Pemilu.

"Pertanyaan pertama kepada MK, apakah ada kegentingan & kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai? Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kpd KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan “chaos” politik," tambahnya.

"Pertanyaan kedua kepada MK, benarkah UU Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi? Sesuai konstitusi, domain & wewenang MK adalah menilai apakah sebuah UU bertentangan dgn konstitusi, & bukan menetapkan UU mana yang paling tepat, Sistem Pemilu Tertutup atau Terbuka? SBY," tambahnya.

"Ketiga, sesungguhnya penetapan UU tentang sistem pemilu berada di tangan Presiden & DPR, bukan di tangan MK. Mestinya Presiden & DPR punya suara tentang hal ini. Mayoritas partai politik telah sampaikan sikap menolak pengubahan sistem terbuka menjadi tertutup. Ini mesti didengar *SBY*

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: